Bima, Bimakini.-Tim Gabungan Polsek Monta dan Polres Bima Polda NTB, akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Minggu (25/09/22).
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka membeberkan, pria tersebut berinisial SM, 45 Sementara korban berinisial MH, 40 tahun yang juga merupakan Tolotangga.
“Terduga pelaku menganiaya korban
mengunakan sebilah parang. Pelaku saat itu sedang membuat pagar di sekeliling di rumahnya,” urai Adib.
Korban saat itu beber Adib, tetiba menegur pelaku dan terjadi cekcokan antara korban dan pelaku. Pelaku pun kemudian menganiaya korban hingga terluka parah di sejumlah bagian tubuhnya.
Usai menganiaya korban, Pelaku pun langsung berlari naik ke atas rumahnya hingga pihak keluarga korban yang mengetahui pelaku berada di atas rumahnya, langsung merusak rumah pelaku.
“Niatnya keluarga korban ingin menghakimi Pelaku. Tapi tidak berhasil dan lebih konsen membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Adib.
Untuk menghindari amukan massa selanjutnya dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Kasubsektor Wilamaci Aiptu Syahril yang di backup Personil Polres Bima langsung bergerak menuju TKP.
Tiba di TKP, polisi memberikan imbauan agar masyarakat tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, karena kasus ini sudah di tangani oleh pihak Kepolisian.
Setelah dilakukan negosiasi dan koordinasi dengan Pemdes setempat, Pelaku akhirnya berhasil digiring ke Mako Polres Bima. IKR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.