
Ady Supriadin, SPdI
Bima, Bimakini.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima menyambut baik pencabutan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh Presiden RI. Dengan pencabutan PPKM, dipastikan sosialisasi Pemilu 2024 bisa lebih maksimal.
Ketua Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Bima, Ady Supriadin menjelaskan, pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya, kegiatan sosialisais benar-benar terbatas. Demikian juga dengan kegiatan kampanye oleh calon, jumlah yang hadir dibatasi. “Pada dasarnya kami menyambut baik pencabutan PPKM ini,” ujarnya, Selasa 3 Januari 2023.
Apalagi, kata Ady, Kabupaten Bima memiliki wilayah yang luas, hingga ke pelosok desa. Sementara semua masyarakat berhak mendapatkan informasi yang sama tentang Pemilu.
Namun berbeda Ketua Devisi SDM dan Parmas KPU Kota Bima, Yety Safriati, yang menganggap pencabutan PPKM tidak terlalu berpengaruh pada kegiatan sosialisasi. Karena sebelumnya bisa menggunakan berbagai saluran untuk sosialisasi.
“Sebelumnya tidak harus mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, tapi bisa sosialisasi dari satu tempat ke tempat lainnya,” ujarnya, Selasa.
Meski demikian, Yety menyambut baik pencabutan PPKM, sehingga membuat penyelenggara lebih leluasa untuk sosialisasi. “Kalau untuk kampanye kan masih lama,” ujarnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
