Kota Bima, Bimakini.- Rencana pemeriksaan klarifikasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bima terhadap anggota DPRD Kota Bima, S, segera dilakukan. Hal itu setelah ada perintah dari pimpinan DPRD Kota Bima. Sebelumnya, BK DPRD menerima pengaduan dari Fita, istri Bripka EW pada 19 April 2017 lalu.
Ketua BK DPRD Kota Bima, H Ridwan Mustakim, yang dikonfirmasi Selasa (25/04) mengaku sudah mendapatkan surat dari pimpinan DPRD terhadap pengaduan tertulis dari pelapor Fita. Berdasarkan surat itu, Fita melaporkannya ke pimpinan DPRD pada tanggal 19 april 2017 dan diterima BK tanggal 20 April 2017.
“Saat ini kita sedang proses suratnya dan dalam waktu dekat segera mengundang anggota DPRD inisial S dilaporkan tersebut untuk dimintai klarifikasi,” ujarnya di ruang kerjanya.
Kata duta Partai Demokrat itu, sekarang BK sedang bekerja dan agar diberikan waktu untuk melakukannya sesuai aturan yang berlaku. “Kita juga ingin kasus ini segera diselesaikan,” ujar Ridwan.
Kapan rencana pemanggilan S? Diakui Ridwan, hari ini membuat berkas untuk pemanggilan dan meminta semua pihak memberikan kesempatan BK untuk bekerja. (BK32)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.