Bima, Bimakini.com.- Warga Kecamatan Monta Kabupaten Bima mengharapkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Dinas Kehutanan dan aparat Kepolisian memerhatikan hutan lindung di kawasan dam Pelaparado. Hutan di kawasan itu saat ini sudah gundul akibat penebangan liar.
Menurut Lukman, warga Monta, kerusakan hutan itu disebabkan pembabatan liar yang dilakukan oknum tertentu secara koordinasi bersama pihak tertentu, karena keluarnya kayu di kawasan hutan lindung sangat mudah dan teratur. Dia meminta Bupati dan DPRD Kabupaten Bima kali ini tidak meminta laporan dari Dinas, melainkan langsung ke lapangan untuk membuktikan dugaan penebangan liar itu.
“Kalau minta laporan Dinas terkait, saya kira tidak relevan, mari bekerjalah untuk masyarakat dan alam dengan melihat langsung kondisi alam di kawasan dam Pelaparado,’’ ujarnya Kamis (23/8) di Mande.
Dia mengatakan kasus penebangan liar itu diduga sudah dilakukan sejak lama dengan berbagai jenis kayu besar, hal itu diketahui semakin banyaknya kegundulan hutan di kawasan itu. Dia memertanyakan izin penebangan yang diterbitkan oleh pemerintah untuk penebangan di kawasan itu kalau memang ada. “Karena izin penebangan kayu dikawasan hutan lindung harus ijin Menteri Kehutanan,” katanya.
Lukman kuatir pembiaran aksi penebangan itu tanpa tindaklanjut dari aparat. Saat ini masyarakat sudah berkoordinasi dan tidak menunggu aparat yang menindak, melainkan dilakukan secara bersama. Kondisi hutan itu saat ini sangat memrihatinkan dan berharap bisa direboisasi.
Kekuatiran lain dari masyarakat Monta, katanya, saat musim hujan tiba pepohonan yang menahan laju banjir dari pegunungan sudah berkurang, sehingga menyebabkan meluapnya air dam dan membanjiri beberapa desa di Kecamatan Monta.
Untuk mengantisipasi masalah itu, disarankannya agar pemerintah secepatnya menindaklanjuti masalah itu sebelum masyarakat mengambil sikap. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.