Bima, Bimakini.- Jajaran Sat Narkoba Polres Bima Kota berhasil menangkap Bandar Narkoba sekaligus 25 poket barang bukti, Kamis (7/12). Penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.00 Wita di Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota.
PLT Kabag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno mengatakan, Bandar Narkoba yang ditangkap adalah IK alias Gina (35) dan MUS (24) warga RT 01 / RW 01 Lingkungan Kolo, Kelurahan Kolo. Bersama pelaku diamankan 25 poket diduga sabu.
Selain itu, dua Bong, plastik klip, handphone, korek gas, gunting dan uang sebesar Rp 3 juta. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Sat Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Penangkapan ini atas informasi dari masyarakat dan ditindaklanjuti oleh anggota Sat Narkoba,” ujarnya lewat pesan WhatsApp, Kamis. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.