Bima, Bimakini.- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMDes) Kabupaten Bima, Sirajuddin, MAP akan memanggil Kepala Desa (Kades) Sanolo, Mahfud untuk dimintai klarifikasi. Direncanakan pemanggilan itu dalam waktu dekat ini.
“Dalam waktu dekat ini, kita akan panggil secara kedinasan untuk klarifikasi,” ujarnya di DPMDes Kabupaten Bima, Senin (11/12).
Dia mengatakan, pemanggilan tersebut agendanya permintaan keterangan terkait dugaan LPJ fiktif penggunaan Dana Desa tahap pertama tahun 2017. Dugaan itu seperti disorot Ikatan Pemuda Sanolo (Ikpemsa), Senin (11/12).
“Realisasi keuangan yang cair tahap pertama tahun 2017 mencapai 50 persen dan pekerjaan fisik sudah 70 persen, dana tahap kedua wajib dicairkan. Kalau tidak, jangan mimpi bisa dicairkan,” jelasnya.
Disarankannya, jika warga menduga ada LPJ fiktif dapat melaporkan disertai bukti. Bahkan bisa diarahkan ke ranah hukum. “Secara kedinasan, kita tetap proses. Dengan catatan, masyarakat harus memberikan laporan tertulis sebagai acuan. Karena, hal demikian tidak bisa dibiarkan,” terangnya. (PUL)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.