Kota Bima, Bimakini.- Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, bereaksi soal 205 sertifikat prona yang belum diterbitkan oleh BPN Kota Bima sejak 2017 lalu. Apalagi warga sudah membayar hingga pengukuran oleh petugas.
Syamsurih mengaku kaget dua tahun sertifikat tanah warga tidak ada kejelasan dari BPN Kota Bima. Apalagi telah dilakukan pengukuran oleh tim prona BPN. “Harusnya kalau sudah sampai pengukuran, pihak BPN sudah dapat menerbitkannya, jangan kemudian malah diam diri tanpa ada kejelasan pada masyarakat,” ujarnya, Senin (4/3).
Apalagi, kata dia, memunculkan pertayaan dari warga dam mulai jadi polemic. Jika seperti ini, maka dewan akan memanggil BPN Kota Bima untuk dimintai klarifikasi terkait masalah tersebut. “Apa terjadi kendala, sehingga perlu disampaikan dan bisa diselesaikan secepatnya,” ujarnya.
Apalagi informasinya pihak BPN seolah menghindar dari warga. “Nanti kami panggil Kepala BPN guna mempertayakannya, apa alasan mereka sampai ratusan sertifikat tersebut tak diterbitkan, ” pungkas duta PAN itu. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.