Bima, Bimakini.- Tim Buru Sergap (Buser) Polres Bima, berhasil menangkap tiga sindikat pencurian sepeda motor (curanmor), Jumat (6/12) sekirat pukul 13.00 WITA. Ketiganya adalah PA asal Desa Pandai, Kecamatan Woha, SA asal Desa Nggembe dan BO asal Bontokape Kecamatan Bolo.
Kasat Reskrim Polres Bima, IPTU Hendry Cristianto, SSos, menjelaskan, penangkapan ketiga pelaku dilakukan sejak kamis (5/12). Tersangka PA alias Jobo ditangkap di rumahnya di Desa Pandai, Kecamatan Woha.
“PA mengaku melakukan aksi perampokan bersama saudara DO dan AS alias Teja. Dari keterangan tersebut, anggota melakukan pengembangan untuk mencari para tersangka,” katanya.
Selanjutnya menangkap DO di rumahnya Desa Bontokape. “DO membenarkan selain PA alias Jobo, juga melakukan aksi bersama rekannya SA alias Teja,” ungkapnya.
Lanjutnya, aparat kembali menangkap tersangka SA di rumahnya Jumat (6/12) sekitar pukul 13.00 Wita. Penangkapan ini kerja sama dengan Kanit dan anggota Polsek Bolo.
“SA mengaku melakukan pencurian bersama dua temannya PA dan DO,” teranya.
Dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Vixion warna hitam. BB diamankan anggota Polsek Madapangga Bripka Safrudin dan sebilah parang. Satu unit sepeda motor Jupiter MX warna putih yang dikendarai oleh pelaku saat melakukan aksi curas.
“Saat dalam perjalanan menuju Mapolres Bima, tersangka SA alias Teja sempat berusaha loncat dari sepeda motor dan kabur, sehingga anggota melumpuhkan kakinya,” katanya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.