Bima, Bimakini.- Kepala Dinas (Kadis) Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaidin, mengaku telah menerima surat dari warga Desa Madawau, Kecamatan Madapangga, Anwar terkait lokasi pembangunan SDN Inpres Tololara.
Namun pihaknya mengaku belum membaca surat tersebut lantaran masih disibukan dengan kegiatan.
“Iya, saya memang sudah terima surat dari warga soal lokasi SDN Inpres Tololara, tapi belum tahu apa isinya, karena belum baca,” ujarnya, Selasa (8/9).
Kata Kadis Dikbudpora, kalau merasa lokasi tersebut adalah hak miliknya dan mempunyai legalitas yang jelas, maka disilahkan lakukan proses hukum. “Silahkan tempuh jalur hukum, biar hukum yang menentukan,” sarannya.
Dijelaskannya, saat ini sangat sibuk dengan kegiatan. Bahkan jarang di kantor karena harus turun langsung di lapangan. “Insya Allah surat itu akan dipelajari, selanjutnya akan ambil tindakan,” ungkapnya.
Menanggapi keterangan Kadis Dikbudpora, warga Desa Madawau, Anwar mengungkapkan, dirinya tetap akan menempuh jalur hukum soal lahan tersebut. Hanya saja, pihaknya memberitahukan lebih awal ke Kadis Dikbudpora selaku yang menaungi dunia pendidikan.
“Masalah itu tetap dilakukan proses hukum, tapi idelanya surat itu pemberitahuan saja. Karena masalah di sekolah adalah gawenya Kadis Dikbudpora,” tutupnya. (BE07)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.