Kota Bima, Bimakini.- Dana bantuan BLT UMKM yang diterima seorang pemulung diduga digelapkan oknum tertentu. Padahal bantuan itu sangat berarti untuk memenuhi kebutuhan selama pendemi Covid19.
Hal itu dialami seorang pemulun,g Hadijah. Nenek Jaju, sapaannya, diketahui alamai nasib itu setelah viral di media sosial.
Uang bantuan sempat tidak diterimanya. Kemudian hari diserahkan kepada yang berhak.
Masalah dugaan penggelapan bantuan UMKM yang diterima nenek Jaju diketahui setelah keluarga dan tetangga mengecek data penerima bantuan melalui nomor NIK KTP secara online.
“Setelah dicek ternyata memang terdaftar sebagai penerima bantuan, bahkan uangnya sudah dicairkan di bank teras,” ungkap Ruslan, warga setempat pada Bimakini.com, Selasa (20/4).
Kata Om Jonan Sapaan akrab Ruslan, nenek Jaju diketahui terdaftar mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat setelah pengecekan secara online menggunakan nomor NIK KTP.
Ada bantuan harusnya diterima sejak tahun 2020 lalu dan tahun ini. Hanya saja uangnya telah dicairkan oleh oknum tidak bertanggung jawab disalah satu teras Bank BRI di Kota Bima.
Tambah Jonan, jumlah uang sudah dicairkan oleh oknum itu Rp 2,4 juta untuk penerimaan bantuan tahun 2021. Diharapkannya kasus ini diusut tuntas agar kejadian sama tidak terulang.
Jika tidak terungkap, bantuan dari pemerintah digelapkan oleh orang tidak bertanggung jawab.
Ada juga, kata dia, sejumlah warga batal meberima bantuan lantaran persoalan kesalahan nomor rekening dan sudah sering dilaporkan juga ke dinas terkait di Kota Bima.
Bahkan katanya, untuk pengajuan data penerima bantuan beberapa kali diusulkan tidak pernah direspon. “Saya juga sebagai RT sudah tiga kali mengajukan berkas perbaikan nama penerima bantuan namun tak pernah direalisasikan,” sesalnya. BE06
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.