Bima, Bimakini.- Badan Permusyawartan Desa (BPD) Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima pertanyakan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Dinas Perkim Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima.
Terkait program RTLH di desa setempat, sekitar beberapa bulan lalu pihak Dinas Perkim Kabupaten Bima turun di desa setempat melakukan pendataan penerima manfaat. Namun program tersebut tidak kunjung realisasi dan tidak diketahui apa sebabnya.
“Beberapa bulan lalu pihak Dinas Perkim turun di lapangan untuk melakukan pendataan sekaligus mengambil gambar rumah warga. Namun realisasinya tidak ada pekerjaan, sehingga warga kecewa dan merasa di PHP oleh Dinas Perkim,” ujar Sekretaris BPD Rasabou, Faisal, S. Pd, Ahad malam (26/9/2021).
Kata Faisal, terkait program tersebut dirinya mengaku sering didatangi oleh warga yang sebelumnya didata sebagai penerima manfaat. Yakni menanyakan kapan program tersebut dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Perkim.
“Sesuai pendataan, jumlah penerima manfaat sebanyak 25 orang. Mereka datang di rumah menanyakan program tersebut,” terang Ical sapaannya.
Sebagai BPD desa setempat meminta pihak Dinas Perkim memberikan informasi yang jelas kapan program tersebut dilaksanakan. Hal itu perlu dilakukan supaya tidak simpang siur dan tidak berpolemik di masyarakat.
“Pemerintah atas harus mengklarifikasi soal program RTLH, supaya tidak menjadi masalah di desa kita,” ungkapnya.
Ketua BPD Rasabou, Syarifuddin Amd membenarkan banyak warga yang menanyakan terkait program tersebut. Namun tidak bisa menjawab karena tidak ada informasi yang didapat dari Dinas Perkim.
“Kita tidak berani berspekulasi, mau bilang kapan dikerjakan. Tapi takut salah,” ucap Ketua BPD.
Dirinya berharap, pihak Dinas Perkim segera memberikan informasi yang jelas dan sedetail mungkin. Sehingga masyarakat tidak lagi bertanya kapan program tersebut mulai dikerjakan dan berapa alokasi anggaran yang diperuntukan bagi setiap penerima manfaat.
“Kita hanya menyampaikan aspirasi warga, semoga Dinas Perkim memberikan informasi secepatnya dan akurat,” tandasnya.
Sementara itu, Dinas Perkim Kabupaten Bima masih dihubungi. KAR
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.