Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Dieksekusi Pengadilan Dompu, Puluhan Rumah Warga Simpasai Dirobohkan

Proses pembacaan keputusan eksekusi di Simpasai.

Dompu, Bimakini. – Pengadilan Negeri Kabupaten Dompu mengeksekusi puluhan rumah warga di Lingkungan La Rema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kamis (30/09/2021) pagi.

Pasalnya, puluhan rumah diatas lahan sengketa sekitar 52 area tersebut telah dimenangkan penggugat di Pengadilan Negeri Dompu, dan harus segera dikosongkan.

Eksekusi itu dilakukan Pengadilan Negeri Dompu yang dikawal aparat Kepolisian Resor Polres Dompu, dengan cara merobohkan semua rumah warga yang ada diobjek sengketa menggunakan alat berat.

Tidak terima tempat tinggal mereka dirobohkan dengan menggunakan alat berat, sejumlah warga yang merupakan tergugat melakukan penghadangan.

Namun, penghadangan itu tidak berlangsung lama. Sebab, aparat Kepolisian lebih banyak dibandingkan dengan warga sebagai tergugat.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Saat rumah-rumah mereka dirobohkan menggunakan excafator, pemilik rumah hanya bisa menangis sembari mengamankan barang-barang berharga isi rumahnya.

Sebelum rumah-rumah tersebut dieksekusi, Juru Sita Pengadilan Negeri Kabupaten Dompu, membacakan amar putusan Pengadilan Negeri Dompu atas perkara nomor 14 tahun 2019 antara M. Hasan M. Saleh dkk melawan Muhammad dkk.

Dalam pokok perkara itu, Pengadilan Negeri Kabupaten Dompu memutuskan, mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian. Menyatakan bahwa tanah kebun seluas 52 area yang terletak di So Rida Lingkungan La Rema, Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja tersebut merupakan milik tergugat sebagai ahli waris yang berhak mewarisi tanah itu.

“Menghukum kepada para tergugat atau siapapun yang menguasai lahan, untuk segera mengosongkan dan menyerahkan tanah objek sengketa kepada para penggugat secara sukarela, bila perlu dengan bantuan alat negara,” tegas Juru Sita Pengadilan Negeri Kabupaten Dompu dihadapan warga. AZW

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini.- Lantaran para tergugat dalam sengketa lahan di Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu memberikan perlawan saat eksekusi.  Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Personel Polres Bima bersama anggota Polsek Bolo dibawah pimpinan Kabag OPS Polres Kabupaten Bima, Kompol Jamaludin mengamankan  jalannya eksekusi lahan, Kamis (5/12)....

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Warga Desa Rabakodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Abubakar Ta’amin dan  keluarga  mendatangi Pengadilan Negeri  Bima, Rabu (13/09). Mereka memertanyakan molornya pelaksanaan eksekusi tanah seluas 9 are...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Pelaksanaan eksekusi lahan sawah dan pekarangan di Desa Nae dan Desa Rasabou Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Kamis (20/7/2017) berjalan lancar. Eksekusi tersebut...