Dompu, Bimakini. – Upaya membongkar adanya kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas dan pengadaan alat meteorologi di dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1,5 Milyar.
Sejumlah Penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Dompu mengeledah dan menyita sejumlah dokumen pendukung dugaan korupsi tersebut di kantor Disperindag Dompu, Kamis (28/07/2022).
Pengeledahan dan penyitaan dokumen pendukung dugaan korupsi tersebut dipimpin langsung Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Zulkarnain, SH sejak sekitar pukul 11.00 pagi hingga pukul 12.30 siang.
Kasi Pidsus Kejari Dompu, Ngurah Bagus Gede usai pengeledahan dan penyitaan tersebut meminta agar semua pihak untuk memberikan ruang dan waktu kepada mereka untuk menyelesaikan kasus itu.
“Berikan waktu kepada kami untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Dompu, Indra Zulkarnain, SH., menyebutkan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut mengarah kepada dugaan mark up anggaran atas program pembelian dua unit mobil dinas operasional serta alat metereologi.
Katanya, dalam LHP Inspektorat yang diterima. Ada kemahalan atau dugaan mark up anggaran pembelian mobil dinas dan mobil pengawasan, sehingga selesih harga.
“Makanya selisih sekitar Rp 167 juta. Temuan ini bisa saja bertambah dan bisa berkurang,” jelasnya.
Untuk menuntaskan dugaan adanya tindak pidana korupsi tersebut, sejumlah saksi telah diperiksa termasuk mantan Kepala Disperindag Dompu dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Dompu.
“Banyak saksi yang diperiksa termasuk Mantan Kadis, kepala PPKAD dan orang-orang yang terkait. Dalam kegiatan ini juga tidak ada pejabat pembuat komitmen (PPK),” terangnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.