
Ketua Pelaksana Diskusi, M Ardyansah
Kota Bima, Bimakini.com.- Unjuk rasa salah satu bentuk kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi dan diatur oleh Undang-undang.Tetapi tidak harus diarahkan sebagai upaya mendiskreditkan kebijakan baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Untuk itu perlu dibangun dialog berkelanjutan dan komunikasi intensifk dalam rangka mengurai akar-akar permasalahan tersebut. Menengahkan solusi bijak dan cerdas yang dapat memuaskan semua pihak.
Berpijak dari hal itu, kata Sekretaris Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Bima, Muhammad Ardiansyah, pihaknya akan menggelar diskusi public. Diskusi yang akan dilaksanakan, Rabu (23/5) di rumah makan Arema Rabadompu, akan menghadirkan empat pembicara, Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS, Ir Khairudin M Ali, MAP dari praktisi media, Syarif Ahmad, MSI sebagai akademisi, dan Syarifudin Lakuy, SH, Ketua DPD KNPI Kota Bima.
Dijelaskannya, kegiatan diskusi ini karena keinginan GP Ansor untuk menjembatani berbagai perspektif yang berkembangtentang unjuk rasa. Penting juga untuk mengonsolidasikan gagasan-gagasan cerdas dalam sebuah kegiatan Diskusi Publik atau Focus Group Discussion(FGD). “Kegiatan ini dihelat sekaligus untuk memperingati 104 tahun Hari Kebangkitan Nasional,” ujar Ardiansyah yang juga Ketua Pelaksana Diskusi di Sekretraiat GP Ansor Kota Bima, Selasa (22/5).
Dikatakannya, belakangan ini banyak kasus konflik yang melibatkan massa di berbagai daerah termasuk Bima. Di Bimadapat dicatat berbagai konflik yang berujung anarkis, seperti peristiwa pendudukan Pelabuhan Sape,yang berbuntut pada aksi pembakaran Kantor Bupati Bima. Aksi penolakan rencana penaikan harga BBM di kampus STKIP Taman Siswa yang kemudian berujung pada pemblokiran jalan negara.
Kegiatan dengan tema “Mengurai Akar Konflik dan Solusi Pencegahan Unjuk Rasa Anarkis di WilayahBima” akan menghadirkan sejumlah elemen organisasi kepemudaan, kemahasiswaan, organisasi sosial masyarakat, pelajar, serta pers.
Output yang diharapkan, kata dia, bagaimana mencegah dan mereduksi tumbuh berkembangnya paham penyelesaian masalah yang mengedepankan kekerasan.Memberikan pencerahan ilmiah kepada kelompok-kelompok gerakan mahasiswa dan LSM tentang mekanisme solutif bebas konflik dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Mempertegas posisi dan proporsi elemen sipil non-parlemen sebagai corong aspirasi damai yang memperjuangkan tuntutan masyarakat secara santun, berbudaya dan bersahabat,” jelasnya.
Selain itu, katanya, mengajak kelompok-kelompok gerakan mahasiswa dan LSM melakukan upaya rehabilitasi citra akademik yang selama ini telah terstigma sebagai pengusung ide-ide anarkisme dalam berunjukrasa.Disamping, menurunnya kecenderungan pemahaman demonstrasi dan penyelesaian masalah yang berbasis kekerasan dan anarkisme-radikal.
“Terbangunnya kesadaran, baikemosi dan motivasi individu, kelompok atau Ormas untuk mengaplikasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Serta terwujudnya sikap, tingkah laku, dan opini baru di tengah masyarakat tentang mekanisme penyaluran aspirasi dan penggugatan atas kebijakan publik, bahwa dipandang perlu untuk mengedepankan perdamaian dan kebersamaan yang saling melindungi hak-hak manusia dalam menyelesaikan berbagai sengketa dengan otoritas pengambil kebijakan,” pungkasnya.(*)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
