Kota Bima, Biimakini.com.- Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Bima, Mastorat, SH, MH, meminta Kepala Kemenag Kota Bima, Drs. H. Syahrir, agar bertindak tegas menyelesaikan kisruh kasus K1. Apalagi, telah mengetahui oknum yang “bermain” dalam rekayasa data para pegawai yang mengajukan bahan.
Bahkan, dia memintanya, jika dianggap perlu agar membawa oknum itu ke ranah hukum sehingga ada efek jera (shock teraphy) bagi pelaku. Langkah pembinaan saja dinilai tidak cukup, karena dianggap tidak berpengaruh dan hanya akan memberikan contoh bagi yang lain untuk melanggar lagi.
“Saya kira ini sudah masuk pada persoalan hukum dan sebaiknya menyelesaikannya juga melalui hokum. Kepala Kemnag jangan melindungi anak buah jika tidak ingin ikut rusak,” jelasnya melalui telepon seluler, Kamis (7/6).
Dikatakannya, Kepala Kemnag tidak menyebutkan nama oknum yang sudah terang-terangan melanggar dinilai sama halnya melindungi kejahatan. Sebab, perbuatan itu harus dipertanggung jawabkan secara moral kepada masyarakat jika ingin institusi itu tetap terjaga dan bersih. “Saya kira jika nama oknum tidak diungkap sama halnya Kepala Kemenag melindungi kejahatan, sudah waktunya kejahatan itu diungkap,” ujarnya.
Dia juga meminta Kepala Kemnag berbesar hati menyelesaikan persoalan dan tidak mewarisi kesalahan jika memang ada indikasi warisan kesalahan pejabat lama. Sebab, segala sesuatu harus berjalan dengan aturan yang berlaku, tidak bisa atas kemauan sendiri.
“Jika menyelesaikan persoalan hanya cukup dengan minta maaf dan mengakui saja, maka tidak akan ada efek jera bagi setiap orang yang melakukan kesalahan. Untuk itu solusinya Kepala Kemnag harus tegas,” ingatnya. (BE.20)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.