Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kapolres: Penangkapan Rafik Sesuai Aturan

Bima, Bimakini.com.- Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bima Kabupaten, Ajun Komisaris Besar Polisi, Dede Alamsyah, S.IK, mengaku penangkapan terhadap A. Rafik (36) yang diduga menembak Irwan, warga Roi, sudah dilakukan sesuai aturan dan prosedur hukum.  Tidak mungkin Kepolisian langsung menangkap tanpa alat bukti.

“Polri dalam rangka penegakan hukum melalui penyelidikan dan mekanisme, kita tidak sembarangan tangkap, tetapi harus melalui aturan,” tegas Dede usai pertemuan dengan warga Roka di Mapolres Bima Kabupaten, Selasa (9/10) siang.

Penangkapan Rafik, katanya, berdasarkan keterangan empat saksi dan bentuk tindaklanjut laporan yang diterima. Kepolisian telah memiliki alat bukti, yakni peluru yang bersarang di tubuh korban yang digunakan pelaku. Senjata api rakitan yang digunakan Rafik saat ini masih diselidiki.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Kami telah menjelaskan hal itu kepada warga dan alhamdulillah mereka bisa mengerti,” ujarnya.

Dia membenarkan penangkapan Rafik dilakukan Senin malam di Desa Renda. Pemuda itu diakui asli warga Desa Roka, tetapi beristri orang Renda sehingga penangkapan dilakukan di Renda.

Saat ini, pihak Kepolisian telah menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti sementara. Kelengkapan alat bukti pendukung lainnya masih terus didalami dan dikumpulkan penyidik.

Dijelaskannya, hingga kini pihak Kepolisian dibantu Tentara Nasional Indonesia  dan Polisi Pamong Praja masih menjaga wilayah perbatasan kedua desa hingga kondisi kembali kondusif. Secara umum, aktivitas warga kedua desa sudah kembali normal. Meski begitu, untuk memastikan keamanan warga, aparat selalu mendampingi warga sekitar wilayah desa seperti yang beraktivitas ke persawahan dan siswa yang menuju sekolah.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“InsyaAllah saat ini kita sedang rencanakan pembangunan Polsek pembantu di wilayah perbatasan dan tahun 2013 akan kita realisasikan,” ujarnya. (BE.20)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Asisten Indeks Tata Kelola (ITK) Kinerja Polri menggelar rapat di aula Mapolres Bima Kota, Selasa (21/3/17) hingga Rabu (22/3/27). Rapat...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.com.- Asa dan karya pembangunan wilayah Kota Bima selama ini tidaklah sesuka hati.  Tetapi, merujuk pada kondisi ttopografi wilayah. Semua dibangun tanpa...

Politik

Bima, Bimakini.com.- Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bima menilai rekapitulasi surat suara pemilihan sesuai dengan hasil pengawasan di lapangan. Hal itu disampaikan...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.com.- Dalam rangka Meningkatkan Pemahaman Keselamatan Berlalu Lintas,  Kamis (28/10/2015), Dinas Perhubungan bersama PT. Jasa Raharja Persero Bima  mengadakan acara sosialisasi Undang –...

Politik

Kota Bima, Bimakini.com.- Ini peringatan awal  bagi   Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memaksa diri terlibat kegiatan politik praktis. Panitia Pengawas Pemilihan Bupati dan Wakil...