Kota Bima, Bimakini.com.-Brigade Masjid Kota Bima mendesak seluruh lembaga agama, Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, dan aparat Kepolisian menindaklanjuti kontes waria yang dihelat di Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota, Senin malam lalu. Kontes semacam itu tidak seharusnya diselenggarakan karena bertentangan dengan syariat.
Demikian permintaan Ketua Brigade Masjid Kota Bima, Burhanudin, Selasa (13/11) di halaman kantor Pemkot Bima.
Dikatakannya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pemerintah dan Kepolisian harus segera mengambil langkah-langkah yang dianggap perlu sebelum azab menimpa Kota Bima. Kegiatan itu tidak mendapat izin dari beberapa pihak, setelah menanyakannya kepada pihak Kepolisian juga mengaku tidak memberikannya.
Bahkan, diakuinya, setelah dirinya mengonfirmasi kepada jajaran MUI, mereka kaget mendengarnya. Aspek yang paling aneh ada;ah kontes itu diselenggarakan tanpa izin, namun tidak ada aparat dan pihak terkait yang menegur atau membatalkannya. “Saya heran kegiatan itu tidak ada ijin, tapi aparat tidak menegurnya,” ujarnya.
Dia mengajak umat Islam untuk belajar terhadap kaum terdahulu dan bagaimana Allah menurunkan azab bagi mereka yang berperilaku menyimpang.
Berkaitan dengan itu, pengurus MUI Kota Bima, H. Ahmad, S.Ag, mengaku kaget ada kontes waria tersebut dan menyayangkannya. Dalam waktu beberapa hari ke depan, MUI bersama Polisi dan pemerintah akan melakukan rapat bersama untuk menindaklanjutinya.
Ketua Panitia Kontes Waria, Edy Nurdin alias Mbak Nur, menanggapi protes acara itu. Seperti dikutip Ketua Brigade masjid Kota Bima, Burhanuddin, Edy mengaku khilaf dan membenarkan bahwa penyelenggaraan kegiatan tersebut belum mendapatkan izin dari Kepolisian dan pihak Kelurahan.
“Kami mengaku salah dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Nurdin dikutip dari Burhanudin. (BE.18)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
