Bima, Bimakini.com.- Berkas kasus dugaan korupsi pengadaan baju Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Kabupaten Bima Tahun Anggaran 2014 segera dilimpahkan ke Polda NTB. Pelimpahan berkas itu setelah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi dan pemenang tender.
Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, AKP Antonius F. Gea, SH, SIK menjelaskan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sudah merampungkan pemeriksaan. Beberapa hari lalu, penyidik meminta keterangan tiga pemilik CV pemenang tender di Bandung. “Berkasnya akan dilimpahkan,” terangnya, Sabtu (13/8/2016).
Menurut Antonius, YS sudah diperiksa, namun saksi ahlim belum. Meski demikian berkasnya tetap dilimpahkan. “Surat permohonan saksi ahli sudah diajukan,” jelasnya.
Hasil audir BPKP sendiri, kata dia, menyimpulkan kerugian negara Rp300 juta. (BK.31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.