Bima, Bimakini.com.- Salahsatu pelaku dugaan pencabulan bocah SD (12), akhirnya dibekuk oleh warga, Senin (15/8/2016). M Ale, pria renta 73 tahun ini ditangkap di sekitar terminal Tente Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Satu terduga pelaku berinisial R, masih diburu. (Baca: Dua Kakek ini Tega Gagahi Bocah SD)
Pelaku kabur saat kepergok menggagahi bocah SD di Desa Keli. Apalagi, pelaku diduga memiliki kemampuan menghilang. Warga yang melihat keberadaan pelaku membuntutinya dan di sekitar terminal Tente disergap. Warga saat itu juga menghubingi Polsek Wiha.
Diduga pelaku hendak kabur keluar daerah menggunakan bus umum lintas Sumbawa. Karena pelaku membawa sejumlah pakaian ganti di dalam tas.
Menurut seorang warga Keli, saat itu pelaku dibuntuti. Sempat dikuatirkan, pelaku menghilang dan sulit dilacak lagi. Apalagi di Keli dikenal memiliki ilmu menghilang.
Kasat Reskrim Polres Bima, AKP. Erikson, SIK, mengaku oknum yang ditangkap tersebut salah satu pelaku pencabulan anak di bawah umur. Masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini diburu. “Pelaku bernama M. Ale (73) sudah ditangkap, Sementara satunya masih diburu, karena berhasil melarikan diri,” katanya.
Erikson menjelaskan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada Minggu, (14/8/2016) sekitar pukul 14. 00 Wita. Kasus itu baru dilaporkan sekitar pukul 18.00 Wita. “Begitu menerima laporan, anggota langsung dikerahkan untuk menangkap pelaku. Saat itu pelaku tidak berhasil ditangkap karena telah melarikan diri,” ujarnya.
Menurut korban, kedua pelaku menjalankan aksinya di tempat dan waktu berbeda. Korban diancam oleh pelaku yang memerkosanya lebih dulu, agar tidak menceritakan kepada orang lain. Sehari setelah itu, korban juga diperkosa pelaku yang berbeda di rumah kosong salahsatu warga. “Korban ditarik paksa oleh pelaku, bahkan pelaku sebelumnya mengancam akan membunuh korban kalau menceritakan ke orang lain,” pungkasnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.