Kota Bima,Bimakini.- Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan sampan fiber glass, senilai Rp 1,2 miliar tahun 2012, diisyaratkan rampung. Sejumlah saksi dalam kasus yang telah membidik dua calon tersangka tersebut telah diperiksa. Pada oktber mendatang, kasus tersebut segera dilimpahkan ke Polda NTB.
Baca juga: Banggar Siap Diperiksa dalam Kasus Sampan
Kapolres Bima Kota AKBP Ahmad Nurman Ismail, SIK yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, manjelaskan, kasus yang pernah masuk dalam ‘gudang’ tunggakan penanganan penyidik Tipikor Polres Bima Kota tersebut telah rampung. Saat ini, penyidik tengah berupaya koordinasi dan konsultasi dengan Kejari Bima, berkait sejumlah berkas yang telah dirampungkan. ‘‘Bulan Oktober, insya Allah akan dilimpahkan ke Polda NTB,’’ jelasnya, Kamis (8/9).
Baca juga: Berkas Kasus Sampan Fiber Glass Rampung
Menurut dia, kasus tersebut merupakan kasus yang sangat lama diproses, sehingga, sebagai Kapolresta yang menjabat saat ini berupaya keras menyelesaikan. ‘‘selain kasus fiber glass, kasus BBGRM Kabupaten Bima juga tengah dalam proses,’’ sebutnya. (BE31)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.