Connect with us

Ketik yang Anda cari

Dari Redaksi

Memerangi Pungli

Rapat tim Sapu Bersih Pungli di ruang rapat Wali Kota Bima beberapa waktu lalu.

Rapat tim Sapu Bersih Pungli di ruang rapat Wali Kota Bima beberapa waktu lalu.

Ada satu sisi pemberitaan akhir pekan lalu yang memerlukan percepatan respons oleh semua pihak. Pemerintah Kota (Pemkot) Bima membentuk Unit Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri. Anggotanya  melibatkan berbagai unsur,  termasuk Kepolisian, TNI, dan Kejaksaan. Secara nasional, soal perang terhadap praktik Pungli ini memang sedang digalakkan. Kita mengharapkan ada lompatan suasana baru dalam birokrasi dari kondisi sebelumnya.

Pertanyaan yang mendesak dihadirkan adalah apakah Anda pernah terjebak dalam kondisi Pungli? Pemungutan atau permintaan sejumlah nominal  uang tertentu saat mengurus dokumen atau pelayanan di Kota atau Kabupaten Bima? Selama ini, apa ada pengalaman Anda pada sejumlah sudut pelayanan? Terlalu cepat jika dibilang tidak ada.  Namun, tidaklah semuanya dialamatkan pada aparatur. Masyarakat juga terkadang tidak sabaran mengurus sesuatu, keluar dari jadwal waktu yang ditentukan. Ingin menerobos, menyodorkan uang untuk pelicin. Diakui atau tidak, kronologis seperti itu pernah menjadi bagian dari cerita di bilik pelayanan. Sekarang kita fokus ke depan saja, sambil berefleksi. Hal yang jelas, upaya pemberantasan Pungli ini langkah tepat untuk membersihkan birokrasi dari anasir-anasir jahat dan menggiring masyarakat tertib dalam balutan aturan.

Ada perspektif soal Pungli yang diulas Mutia Rizal, dalam kolom Kompasiana. Pungli itu ilegal. Nilainya bisa suka-suka, bergantung pemungut dan sering pula berdasar kesepakatan dua belah pihak. Ada Pungli  yang muncul karena memanfaatkan kerumitan prosedur resmi birokrasi, sedangkan  petugas tahu bahwa seharusnya prosedur tidak perlu serumit itu.  Ada pula pungutan yang memanfaatkan kewenangan tertentu untuk me-mark up besarnya pungutan di atas pungutan resmi. Biasanya ini juga sekaligus memanfaatkan kurangnya informasi yang disebarkan kepada masyarakat.

Ada lagi pungutan timbul karena pemerasan oleh pemungut, yang informasi sebenarnya sudah jelas. Namun, petugas enggan memproses dan menyerahkan hasilnya jika terpungut belum membayarkan sejumlah uang tertentu. Belum lagi pungutan yang terjadi tatkala terpungut menginginkan fasilitas lebih dari yang seharusnya, biasanya hal ini akan menjadi praktik percaloan.

Namun demikian, berbagai Pungli  itu memang hampir seluruhnya menghasilkan terselesaikannya urusan atau dokumen tertentu. Jika tidak selesai, permasalahan bergeser menjadi penipuan. Terpungut merasa tertipu karena telah menyerahkan sejumlah uang namun urusan atau dokumen tidak didapatkan. Pungli erat kaitannya dengan praktik pemerasan, penipuan, dan penyuapan.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Memang rumit dan kompleks. Begitulah urusan antarmanusia. Manusia hidup selalu ada dalam suatu kultur. Kultur inilah yang kemudian manusia membiasakan diri berperilaku. Mari memerangi Pungli di sekitar kita. Memulainya dari diri dan satuan kerja masing-masing. Menahan diri tidak memungut di luar ketentuan, juga mengekang diri menerobos alur sistem.  Sisi yang lebih penting lagi adalah melaporkannya pada kesempatan pertama. (*)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polsek Langgudu membubarkan aksi Pungutan Liar (Pungli) oleh sekumpulan anak muda di Jalan Lintas Tente Karumbu, tepatnya di tempat wisata Sori Na’e...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Ahad (14/6) mengamankan dua orang, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Ama Hami. Pengamanan dua orang...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Wali murid siswa kelas 12 di SMAN 1 Madapangga mengeluhkan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah setempat. Dugaan Pungli itu muncul...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin, SSos, MM, akan memanggil Kepala SDN Mpuri, A Razak SPd SD terkait dugaan sunat dana PIP di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli anggaran Try Out Ujian Nasional yang dilakukan oleh tim Saber Pungli di UPT Dikbudpora Kecamatan...