Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Qurais: Kota Bima Bebas Pungli!

pungliKota Bima, Bimakini.- Ini komitmen yang disampaikan oleh Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin, menjadikan Kota Bima bebas pungli. Sejumlah potensi penyimpangan, seperti pemotongan atau pungutan akan dibidik.

Menteri Dalam Negeri menginstruksikan melalui peraturan Nomor: 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungutan Liar Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Untuk itu, Wali Kota Bima, HM Qurais H Abidin  dan Wakil Wali Kota Bima, H. A. Rahman H Abidin, Selasa (2/11/2016) di aula Pemkot Bima memberikan arahan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Tujuannya meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap kegiatan pelayanan pada lingkungan kerja masing-masing.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Inspektorat akan melakukan pengawasan secara berkesinambungan untuk mencegah dan menghapus pungutan liar.

Qurais mengatakan lingkungan kegiatan yang perlu mendapatkan pengawasan khusus antara lain area perizinan. Diantaranya penerbitan izin mendirikan bangunan (IMB), penerbitan izin gangguan, penerbitan izin trayek, penerbitan izin pertambangan, penerbitan izin perhubungan darat, perhubungan laut dan perhubungan udara, rekomendasi tindak sengketa tanah, serta penerbitan izin usaha.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Selain perizinan,  Pemkot juga akan fokus pada dana hibah dan bantuan sosial. Bidang kepegawaian, seperti mutasi pegawai, kenaikan pangkat, promosi jabatan, pemotongan gaji guru, tenaga kesehatan, serta pegawai tidak tetap, tidak luput jadi bidikan.

Pada pertemuan itu juga, dibahas mengenai bidang pendidikan, seperti pencairan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan uang makan guru. Hal ini dianggap rawan pemotongan.

“Inspektorat harus melakukan pengawasan secara berkesinambungan untuk mencegah dan menghapus pungli, khususnya pada bidang-bidang yang menjadi penekanan dalam Instruksi Mendagri serta kegiatan lain yang mempunyai risiko penyimpangan,” ingat Qurais. (BK25)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Polsek Langgudu membubarkan aksi Pungutan Liar (Pungli) oleh sekumpulan anak muda di Jalan Lintas Tente Karumbu, tepatnya di tempat wisata Sori Na’e...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Polsek Rasanae Barat, Ahad (14/6) mengamankan dua orang, karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pasar Ama Hami. Pengamanan dua orang...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Wali murid siswa kelas 12 di SMAN 1 Madapangga mengeluhkan terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) di sekolah setempat. Dugaan Pungli itu muncul...

Pendidikan

Bima, Bimakini.- Kepala Dikbudpora Kabupaten Bima, Zunaiddin, SSos, MM, akan memanggil Kepala SDN Mpuri, A Razak SPd SD terkait dugaan sunat dana PIP di...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan pungli anggaran Try Out Ujian Nasional yang dilakukan oleh tim Saber Pungli di UPT Dikbudpora Kecamatan...