Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Penetapan Pemenang Tender Tanah Eks Jaminan Disorot

ilustrasi

Bima, Bimakini.-  Pengumuman pemenang tender seluruh tanah eks jaminan Kepala Desa (Kades)  di wilayah Kabupaten Bima oleh panitia pelaksana, menuai protes. Sejumlah  Kades dan aparatur pemerintahan menilai prosesnya tidak transparan.

Protes itu diadukan Sekretaris Desa (Sekdes) Rade Kecamatan Madapangga, Amiruddin, SPd, kepada Ketua DPRD Kabupaten Bima, Murni Suciyanti, Selasa (3/1/2017). Saat itu, Murni didampingi Wakil Ketua DPRD, Nukrah, SSos, anggota Komisi I, Ilham H Adnan, SH.

Dikatakan Amirudin, proses penetapan pemenang tender oleh panitia diduga tidak transparan dan  beraroma transaksional. Masalahnya,  satu orang pemenang tender bisa mendapatkan satu sampai tiga hektare lahan.

Dia menduga proses penetapan nama pemenang tender seluruh tanah eks jaminan pada tahun 2016 tidak   transparan. Mengacu pada dugaan itu, meminta legislatif memanggil panitia tender untuk mengelarifikasi. “Apakah penetapan nama-nama pemenang tender sudah sesuai mekanisme atau bagaimana,” harapnya.

Kades Madawau, Anwar Ibrahim, mengatakan dalam penetapan nama pemenang tender tidak dicantumkan berapa nilai penawaran yang mereka ajukan, sehingga bisa ditetapkan oleh pihak panitia sebagai pemenang.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Kades Lanta Barat Kecamatan Lambu, Burhanudin,  saat itu meminta pihak panitia tender dipanggil terkait dengan pengumuman pelelangan tanah eks jaminan itu. Sebab dalam penetapan nama pemenangan tender, pihak panitia menetapkan bahwa pemenangan tersebut adalah selaku penawar tunggal.

Dikatakannya, jika pihak panitia menyatakan bahwa pemenang tender tersebut adalah penawar tunggal,  pertanyaannya adalah apakah benar dalam satu objek yang dilelang hanya ada penawar tunggal. “Setahu kita dalam satu objek ada dua sampai sepuluh orang yang mengajukan penawaran,” ujarnya.

Berkaitan dengan indikasi ketidaktransparanan itu, dia meminta agar secepatnya memanggi; panitia untuk mengelarifikasinya.

Ketua DPRD, melalui Wakil Ketua, Nukrah, SSos, menyatakan aspirasi masyarakat dan para Kades itu telah ditindaklanjuti melalui pemanggilan panitia tender pada Rabu (04/01/2017) untuk mengelarifikasi apakah penetapan itu sesuai regulasi ataukah bagaimana.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

“Yang jelas, Sekda dan selutuh panitia sudah dikirimkan undangan untuk hadir besok guna dimintai keterangan,” katanya.

Setelah mendengarkan tanggapan pihak legidslatif, sejumlah Kades   dan aparatur desa keluar dari ruangan Ketua DPRD. (BK29)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Jumlah tanah Pemerintah Daerah Kabupaten Bima yang dilelang melalui Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yaitu 1.588 paket dengan luas...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Proses pelelangan tanah eks jaminan di Kabupaten Bima Tahun 2021 tidak transparan. Betapa tidak, penawar teringgi kalah, hal itu diduga kuat terjadi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE diminta perioritaskan tanah eks jaminan untuk Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa. Permintaan itu disampaikan...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pengumuman para pemenang tender tanah eks jaminan aparat desa dan tanah cadangan pembangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima musim tanam Tahun 2020...

Ekonomi

Bima, Bimakini.- Pengumuman para pemenang tender tanah eks jaminan aparat desa dan tanah cadangan pembangunan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima musim tanam Tahun 2020...