Bima, Bimakini.- Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan ke-4 tahun 2016 pada salahsatu Sekolah Menengah Atas di Kabupaten Bima dipertanyakan realisasinya. Masalahnya, memasuki bulan Maret 2017 dana tersebut belum juga direalisasikan.
Saat ini sekolah itu dihadapkan dengan berbagai kegiatan. “Tidak saja dana BOS 2017 yang dipertanyakan, dana BOS triwulan terakhir tahun 2016 juga belum terrealisasi,” ujar seorang Kepala SMA setempat, beberapa waktu lalu.
Sumber yang meminta tidak ditulis namanya itu mengaku saat ini sekolah sangat minim anggaran dalam mendukung segala kegiatan, terutama kebutuhan dalam menghadapi Ujian Sekolah. Dari berbagai kegiatan tersebut hanya mengandalkan dana BOS.
Kasek berharap dana tersebut secepatnya direalisasikan, terutama sisa dana BOS tahun 2016 lalu sekitar Rp30 juta. “Kita tidak mendesak BOS 2017, tapi kita inginkan realisasi dana BOS triwulan terakhir pada 2016 lalu,” ujarnya.
Kepala UPT Layanan Dikmen PL-PLK Bima, Drs Hafid, MM, yang dihubungi mengaku keterlambatan pencairan BOS 2017 ini disebabkan masalah data sekolah. Biasanya yang berkaitan dengan dana BOS dipegang oleh Bendahara dari kalangan Dewan Guru. Akan tetapi, berdasarkan regulasi sekarang Bendahara BOS dialihkan kepada Tata-Usaha yang berstatus PNS. “Akan tetapi melalui Berita Acara yang diusulkan ke UPT Dikmen, selanjutnya akan diusulkan ke Pemerintah Provinsi NTB,” bebernya.
Perubahan aturan tersebut, diakuinya, mengakibatkan keterlambatan pencairan dana BOS. Namun, masalah tersebut sedang dalam tahapan penyelesaian administrasi. “Intinya dana BOS akan dicairkan dalam waktu yang dekat,” terangnya.
Berkaitan dengan dana BOS 2016, kata Hafid, itu bukan kewenangan Provinsi. Sebab pembiayaan dan penganggaran SMA/SMK diambil Provinsi mulai Januari 2017. “Kalau dana BOS 2016 penganggaran masih kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima, bukan urusan kita (Provinsi),” katanya. (BK36)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.