Bima, Bimakini.- Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Bima menyuarakan aspirasi soal maraknya kasus pembalakan hutan (illegal loging) di depan kantor Pemkab Bima, Rabu (29/03/2017). Saat itu, mereka kecewa karena tidak ditanggapi langsung oleh Bupati Bima Hj Indah Dahmayanti Putri.
Masalahnya, Bupati yang hendak mereka temuai sedang bertugas di luar daerah.
Koordinator lapangan, Hidayat, menyatakan hanya Bupati Bima yang bisa mengambil kebijakan soal illegal loging. Meski diterima Kabag Perekonomian Setda, Iwan Setiawan, SE, namun tetap kecewa karena tidak puas mendengarkan penjelasan perwakilan pemerintah itu.
Dia menilai, illegal loging ini terjadi karena tingginya permintaan kebutuhan kayu, yang tidak berbanding lurus persediaan. Akibatnya, memicu illegal loging di wilayah hutan lindung dan hutan konservasi.
“Kami meminta Pemda evaluasi kembali izin usaha kayu yang diterbitkan, karena tidak lagi mengelola lahan reproduksi,” ujarnya saat audiensi dengan perwakilan Pemkab Bima di aula kantor setempat.
Selain itu, dia menduga, karena lemahnya penegakkan dan pengawasan hukum bagi pelaku tindak pembabatan hutan. Mestinya yang ditangkap adalah pemain, bukan pengangkut kayu dan kendaraannya. “Segera menghentikan praktik illegal loging hutan lindung di Desa Pusu dan Desa Waduruka Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, karena sudah menelan korban jiwa dan merambat hutan konservasi,” harapnya.
Pemicu lainnya, duga dia, terjadi tumpang-tindih kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemkab Bima, karena hak penguasaan kayu kewenangan Pemerintah Pusat, namun berdasarkan Otonomi Daerah diberlakukan Pemerintah Daerah harus mengupayakan pemenuhan kebutuhan secara mandiri.
Hidayat mendesak agar menangkap dan mengadili cukong kayu yang mendanai aktivitas illegal loging pada dua desa tersebut. Pemkab Bima harus menginvestigasi Kades Pusu, Kades Waduruka, Kepala UPTD Kehutanan, Camat serta oknum pejabat lainnya yang membiarkannya.
Dia menuding aktivitas illegal loging ini dilindungi Pemda, sebab pembuatan jalan menggunakam alat berat eskavator. “Segera hentikan dan tutup pembukaan jalan sebagai akses transportasi oknum illegal loging,” desaknya.
Kabag Perekonomian Setda, Iwan Setiawan, SE, mengatakan saat ini Bupati, Wabup hingga Sekda sedang tugas di luar daerah, sehingga difasilitasi oleh perwakilan. “Saya akan mewakili Pemda, karena Bupati dan lainnya sedang ada tugas di luar kantor,” katanya.
Dia menjanjikan aspirasi pendemo soal illegal loging akan ditindaklanjuti. Apabila masyarakat menemukan kejanggalan, segera melaporkan ke Pemda atau petugas lain. “Tugas kami akan bersurat kepada Pemprov NTB dan akan mengungkap cukong, Pemda akan mengawasi,” ujarnya.
Namun, kalau ada pengambilan kayu di luar hutan, itu merupakan tugas Sat Pol PP. Salam kawasan hutan, Pemkab akan koordinasikan dengan Kepolisian. “”Saya mengajak agar terus mengawal, sekecil apapun informasi tolong laporkan ke pemerintah,” harapnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.