Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

Wali Kota: Tidak Ada Toleransi bagi yang Merampas Bantaran Sungai!

Wali Kota Bima, HM Qurais

Kota bima, Bimakini.- Persoalan banjir bukan saja persoalan air hujan dan aliran sungai. Tetapi termasuk bagaimana kondisi aliran sungai dan drainase. Untuk itu alasan itulah,  Wali Kota Bima, HM Qurais, tegas menyampaikan sikapnya. Katanya, tidak ada toleransi bagi oknum yang merampas bantaran sungai dan membangun rumah di atas drainase.

Hal itu ditegaskannya saat acara Musrenbang Kota Bima Tahun 2017 di Paruga  Nae, Rabu siang.

Qurais mengatakan, kalau selama ini belum ada perhatian khusus, mulai saat ini pun pemerintah akan menindak tegas kalau ada warga yang membangun di atas saluran drainase atau mengambil bantaran sungai. “Tidak ada toleransi, kita akan tindak tegas, akan libatkan Polri dan TNI untuk penertiban,” tegasnya.

Saat ini pun, ujanrya, Lurah dan Camat sedang berjuang menyosialisasikan kepada masyarakat agar bantaran sungai dan saluran drainase jangan lagi dijadikan bangunan di atasnya. Bahkan, informasi yang diterimanya, ada sampai mengambil daerah saluran air sampai tiga meter. Bayangkan bagaimana tidak terjadi banjir walaupun memang itu sudah menjadi musibah.

Untuk itulah, kata Wali Kota, tidak ada kata lemah. Semua yang melanggar akan ditindak dan ditertibkan sejak dini agar Kota Bima tidak lagi terjadi banjir.  “Saya akan undang FKPD, tidak ada toleransi lagi bagi warga ambil daerah aliran sungai,” katanya lagi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Begitu pun orang yang mendiami tanah milik pemerintah. Jika  tidak mau keluar, akan ditertibkan secara  tegas. Contohnya di kawasan pantai Lawata sampai saat ini tidak ada yang mau keluar. Kalau sudah tidak ada jalan mediasi. maka akan segera ditertibkan. Karena sebaiknya kesalahan sekecil apapun tidak  dibiarkan. “Ini pesan saya apakah dia mantan Wali Kota dan Sekda kalau ada tanah pemerintah didiami diminta agar keluar,” pesannya.

Diingatkannya, pengalaman merupakan guru paling hebat, Beberapa hal menjadi catatan rencana ke depan harus dilakukan untuk kebaikan Kota Bima. Apalagi kerusakan akibat banjir ini sangat luar biasa luasnya. Semua infrastruktur rusak parah, sehingga menggangu aktivitas masyarakat. Begitu pun perekonomian. (BK32)

 

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Pekerjaan proyek drainase di RT06 RW03 Dusun Kananga Desa Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima aspirasi diduga dari anggota DPRD Provinsi NTB, dinilai...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, yang mendiami permukiman di bantaran sungai meminta pemenuhan fasilitas di tempat relokasi. Jangan...

Pemerintahan

Kota Bima, Bimakini.-  Dalam rangka Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-72 Tahun 2020. Kementerian Hukum dan HAM RI menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kabupaten/Kota yang menerima...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kota Bima  pemeliharaan 50 unit rumah NSD yang rencananya akan mulai dihuni diakhir tahun 2020...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Pengerjaan proyek perbaikan drainase di Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, mulai dikerjakan, Senin (22/6). Hari pertama Pengerjaan perbaikan drainase tersebut dipantau...