Connect with us

Ketik yang Anda cari

Pemerintahan

 DDA kini Dipangkas 10 Persen

Sekda HM Taufik

Bima, Bimakini.- Tahun ini, Pemerintah Desa terpaksa menerima kenyataan lain terkait DanaDesa. Masalahnya, dari total Dana Dari APBN (DDA) yang sudah teralokasikan, akan dipotong 10 persen. Pemotongan itu merupakan imbas dari menumpuknya utang luar negeri Pemerintah Pusat.

“Ada pemotongan Dana Alokasi Umum dari Pemerintah Pusat untuk kita. Karena demikian, DDA desa akan dipotong 10 persen,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bima, HM Taufik, saat  sosialisasi TP4D di aula kantor Kejaksaan Negeri  Bima, Kamis (24/8/2017).

Meski demikian, dia meminta kepada para Kepala Desa (Kades) agar tetap  transparan dalam pengelolaan ADD dan DDA. “Perhatikan tahapannya, mulai Musrebangdes sampai penentuan,” ujarnya.

Sekda  menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan yang telah memiliki niat untuk mengawal pembangunan di   Kabupaten Bima melalui  dorongan dan   motivasi. “Saya selalu intensif melakukan komunikasi kaitan langkah-langkah menuju kepemerintahan yang baik,” tuturnya.

Dikatakannya, TP4D adalah  tim yang akan mengawal pembangunan pemerintahan sampai ke desa. Kalau terjadi sesuatu hal, disilakan dikembalikan cepat.  “Saya harapkan, para Kepala Desa manfaatkan kesempatan hari ini untuk bertanya. Siapa yang tidak keliru, siapa yang tidak salah? Maka perlu diingatkan,” harapnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Katanya, supaya sama-sama nyaman. TP4D itu ada aturannya dan  dikonsultasikan dulu sebelum melaksanakannya. Kalau tanggungjawab sudah melekat, itu namanya pengambilan keputusan. Kalau keputusan diambil, ada saja kekeliruannya. “Untuk itu, sebelum dimulai sesuatu, lakukan konsultasi,” sambungnya.

Sekda menjelaskan  jika ada ‘sesuatu’ nanti Kejaksaan akan bersurat ke Inspektorat dan hasil Inspektorat akan dilaporkan ke Bupati. Kemudian Bupati akan bersurat kembali ke Kejaksaan.

“Saya imbau pada Kepala Desa melakukan sesuatu yang terbaik. Ini zamannya transparan. Mari kita selalu konsultasikan, yang namanya membangun  pasti ada persoalan,” ingatnya. (BK39)

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Berita Terkait

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Kepala Desa (Kades) Rasabou Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Suaidin SH membantah semua tuntutan sekelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri Aliansi Masyarakat Peduli Desa...

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Tuntut transparansi Dana Desa Tahun 2020, Aliansi Masyarakat Peduli Desa Rasabou (Ampera) gedor kantor desa setempat, Kamis (18/3), sekitar pukul 09.43 Wita....

Peristiwa

Bima, Bimakini.- Belasan warga yang tergabung dalam Ikatan Pemuda Rade Satu (Iparasa) Desa Rade mendesak transparansi anggaran kegiatan fisik pagarnisasi desa setempat. Karena dalam...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.-  Di Tahun 2020, Dana Desa harus mampu dihabiskan atau dibelanjakan sesuai yang tertuang dalam APBDes di tahun tersebut. Sebab tidak ada lagi...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Sebanyak empat desa yang ada di Kecamatan Bolo belum mendapat  rekomendasi pencairan anggaran tahap III Tahun 2019. Empat desa tersebut yakni Desa...