Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Warga Dara Gugat Dua SPPT Kawasan Laut Ama Hami

Herman dan warga Dara lainnya memerotes terbitnya SPPT baru di kawasan laut Amahami.

Kota Bima, Bimakini.- Masalah klaim laut di kawasan Ama Hami kembali terjadi. Setelah sebelumnya oleh sejumlah pengusaha dan menjadi atensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima, kini soal   terbitnya dua Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT). SPPT itu atas nama A Talib dan Arsyad Ismail. Diterbikan pada tahun 2012 dan 2016 saat Lurah Baharudin dan Bukhari.

Nah, SPPT di atas laut Ama Hami kini dipertanyakan oleh kelompok masyarakat Kelurahan Dara Kota Bima. Puluhan warga mendatangi kantor Kecamatan Rasanae Barat, Selasa (12/09/2017).

Perwakilan masyarakat Dara, Herman, MPd,  mengatakan kedatangan warga dalam rangka pertemuan bersama aparat  Kelurahan dan warga Dara terkait terbitnya SPPT untuk pembayaran pajak dan hak milik di atas laut Ama Hami.

Katanya, SPPT di atas laut Ama Hami  diterbitkan dan soal ini ingin diselidiki asal-usulnya. Tahun 2012 saat Lurah Baharudin dan  terbaru saat Lurah sekarang Bukhari diterbitkan tahun 2016. “Di samping SPPT terbit juga kepemilikan lahan,” terang Herman di halaman kantor Kecamatan Rasanae Barat.

Kata Dosen STKIP Bima ini,    penguasaan lahan sampai muncul SPPT itu sempat ditegur, namun alasan  A Talib dan Arsyad Ismail, warga Lingkungan Sigi Kelurahan Paruga, hanya untuk tujuan pemanfaatan laut saja. Nanti juga kalau negara meminta,   akan dikembalikan. Namun, terakhir diketahui ternyata sudah ada SPPT-nya. “Ini mau kita klarifikasi hari ini. Kita sudah beberapa jam tunggu tidak juga hadir Lurah dan Camat-nya,”  ujar Herman.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Disampaikannya, melalui  pertemuan ini warga ingin mengetahui jelas apa dasar keduanya dan Lurah sampai berani menerbitkan SPPT di atas laut. “Kenapa berani pihak Kelurahan dan Pemkot Bima terbitkan SPPT, jelas ini pelanggaran,” sorotnya.

Katanya, masyarakat ingin mengejar oknum yang menerbitkan SPPT dan siapa yang menjual- belikan kawasan laut. Apalagi kejadian sudah kedua kali laut Ama Hami diklaim. “Untuk sementara pun warga akan menduduki laut yang diklaim itu,” ujarnya.

Sekcam Rasbar sebelumnya selaku Lurah Dara, Baharudin, mengaku, kalau berkaitan dengan SPPT bisa melihat berkas sehingga muncul atas nama siapa dan tahun berapa. Kalau pun benar ada penerbitan SPPT, itu bukan kesalahan Lurah.

Disampaikannya, Lurah berani menandatangani SPPT itu karena berkas diajukan sudah ditandatangani oleh RT maupun RW. “Saya berani terbitkan dulu karena ada tandatangan RT dan RW,”  terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Ditambahkannya, hal itu   merupakan bagian dari pelayanan Pemerintah Kelurahan untuk masyarakat, kalau pun laut tidak diketahuinya, karena tidak pernah mengonfirmasi ke lapangan.

Hingga Selasa sore,  pertemuan antara warga, Lurah Dara, Camat dan Mantan Lurah Dara masih berlangsung. Belum diperoleh apa saja hasil yang disepakati. (BK32)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tindaklanjut Pemkot Bima terhadap rekomendasi pansus laut Ama Hami sampai saat ini memang belum ada titik terang. Sementara Kejaksaan Raba Bima...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara mengancam akan menduduki lahan laut timbunan Ama Hami, jika Pemkot Bima  tidak serius  menuntaskan rekomendasi pansus Ama Hami....

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Warga Kelurahan Dara menuding Wali Kota Bima dan anggota  dewan sudah berkompromi dengan oknum penimbun laut Ama Hami. Setelah melihat tidak...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Setahun sudah rekomendasi hasil kerja Pansus DPRD Kota Bima tentang penimbunan laut Ama Hami dan teluk Bima. Hingga kini belum ada...

Peristiwa

Kota Bima, Bimakini.- Puluhan warga Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, mengamuk di Kantor Wali Kota Bima, Jumat (8/11). Mereka kesal, karena pembatalan sepihak pertemuan...