Bima, Bimakini.- Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pertanian dan Perkebunan Kecamatan Woha, Aswad, SP, menilai terjadinya rebutan pupuk oleh masyarakat seiring meningkatnya minat menanam jagung.
“Setiap tahun jumlah petani jagung terus bertambah, sehingga ketersediaan pupuk pada pengecer tidak mampu memenuhi kebutuhan petani,” ucapnya, kemarin.
Menurutnya, tidak heran terjadi rebutan pupuk setiap kali didrop ke tingkat pengecer. “Padahal, pupuk didrop berdasar RDKK yang diajukan oleh kelompok tani,” tuturnya.
Setiap tahun, kata dia, ada penambahan kuato jatah pupuk pada tingkat pengecer, tetapi tetap saja tidak memenuhi kebutuhan petani.
“Terkadang penggunaan pupuk tidak berdasarkan anjuran, sehingga tetap tidak mencukupi. Satu petani menanam lima hektar, setidaknya butuh 10 sak satu kali pemupukan, maka tidak pernah cukup,” tuturnya.
Penggunaan pupuk urea, kata dia, juga terjadi pada petani tambak. “Mereka tidak termasuk dalam RDKK,” katanya. (BE34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.