Kota Bima, Bimakini.- Untuk menyukseskan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana banjir, Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE, memberikan penjelasan Program Bantuan Dana Rumah (BDR) kepada warga bantaran sungai di Kecamatan Rasanae Barat. Pasalnya, sebagian warga masih enggan untuk direlokasi.
Sosialisasi berlangsung di Aula SMKN 1 Kota Bima, Rabu (13/02). Sebanyak 92 warga bantaran sungai di wilayah Kecamatan Rasanae Barat diundang, namun hanya setengah yang hadir.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh BPBD Kota Bima ini dihadiri perwakilan Kajari Bima, Polres Bima Kota, Staf Ahli Walikota, para Asisten Setda, Pimpinan OPD terkait, serta tim Konsultan Manajemen Relokasi.
Wali Kota Bima menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang bersedia hadir. Juga meminta keikhlasan warga untuk mau direlokasi. “Ini bukan untuk kepentingan kita sendiri, melainkan kepentingan seluruh masyarakat Kota Bima,” ucapnya.
Wali Kota juga menjelaskan langkah yang dilakukan Pemerintah terkait relokasi ini dengan memberikan opsi atau pilihan kepada warga. Yakni memilih relokasi mandiri dengan menerima dana bantuan pembangunan rumah di atas lahan yang dimiliki. Relokasi mandiri di lahan lain yang dimiliki sendiri atau relokasi ke tempat permukiman baru yang telah disediakan.
Wali Kota berharap warga mau menandatangani pernyataan kesediaan untuk direlokasi. “Kebersamaan kita ini untuk kepentingan dan keselamatan seluruh masyarakat Kota Bima dan untuk membangun Kota Bima yang lebih baik,” jelasnya.
Wali Kota meminta warga lain yang belum hadir agar diundang kembali pada pertemuan berikutnya di kecamatan lain. Agar memahami program bantuan pembangunan rumah, sehingga program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana banjir dapat dilaksanakan dengan cepat.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi mendengarkan aspirasi warga sekaligus penandatanganan pernyataan kesiapan warga untuk direlokasi. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.