Bima, Bimakini.- Aksi pelemparan Kantor Desa Mpuri Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima terjadi Selasa lalu (7/4). Terkait kasus tersebut, jajaran Polsek Madapangga melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP, memanggil saksi-saksi dan lainnya.
Kapolsek Madapangga melalui Kanit Reskrim, Bripka Heri Kuswanto mengungkapkan, pasca-kejadian itu Pemerintah Desa (Pemdes) setempat memberikan pengaduan. “Kami juga telah memanggil dua orang saksi,” ujar Heri, Selasa (14/4).
Berdasarkan hasil penyelidikan, kata dia, sudah mengantongi nama terduga pelaku, yakni IR. “Insya Allah dalam waktu dekat kita akan panggil yang bersangkutan,” tuturnya.
Dirinya berharap, terduga pelaku agar kooperatif terkait proses hukum, sehingga masalah tersebut tidak berbelit-belit. “Sebaiknya terduga pelaku kooperatif. Jangan menghindar karena sampai kapan pun kita tetap usut,” sarannya.
Kepala Desa (Kades) Mpuri, Abdullah membenarkan kasus tersebut dan sudah ditangani pihak polisi. “Kita sudah berikan pengaduan dan polisi sedang usut,” ucapnya.
Cerita dia, peristiwa tersebut terjadi saat jam istrahat dan aparatur desa sedang menjalankan ibadah sholat dzuhur. “Pelemparan itu tidak mengakibatkan kerusakan. Tapi menyangkut fasilitas umum dan harus dibawa ke ranah hukum,” tutupnya. (KAR)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.