Kota Bima, Bimakini.- Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan dan sejumlah anggota DPRD mempertayakan pelaksanaan PSBK dilakukan Pemkot Bima. Apalagi saat ini Kota Bima Zero Covid-19.
Menurut Ketua DPRD Kota Bima, penerapan PSBK harus dievaluasi. Karena tidak diperlukan, apalagi posisi Kota Bima Zero Covid-19. “Lebih baik meningkatkan pengawasan di batas kota, lebih efektif dari pada terapkan PSBK,” ujarnya.
Apalagi pengawasan sebenarnya sudah dilakukan oleh warga secara mandiri disetiap pemukiman. Apalagi dari aspek anggaran juga ternyata belum siap, terbukti belum dicairkan.
Meski demikian, Pawan, sapaan akrabnya, memberikan apresiasi kepada Pemkot Bima karena berhasil menekan penyebaran covid-19, sehingga posisinya Zero.
Dia juga menyarankan agar dana penanganan Covid-19 dan PSBK segera dicairkan.
Asisten I Setda Kota Bima, Drs H Supratman di depan pimpinan dan anggota dewan menyampaikan, sebelum penetapan PSBK beberapa kali telah digelar rakor. Bahkan dihadiri pimpinan dewan. Saat itu, semua sepakat untuk menerapkan PSBK di Kota Bima.
Penerapan PSBK sendiri, kata dia, untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Itu juga masuk dalam kerja penanganan dan pencegahan Covid-19.
PSBK sendiri, kata dia, sudah melalui beberapa pertimbangan, termasuk Kota Bima sebagai pusat ekonomi dan perdagangan. Bukan hanya warga Kota Bima yang beraktivitas, namun juga Kabupaten Bima dan Dompu.
Apalagi di Kabupaten Bima dan Dompu, jelasnya, terdapat pasien covid19, meskipun sebagian besar sudah sembuh. Untuk mencegahnya, Pemkot Bima harus mengambil langkah cepat.
Bahkan, kata Supratman, Gubernur NTB menginginkan diterapkannya PSBB. Namun diakuinya penerapan PSBK tiga hari terakhir belum maksimal dan akan ditingkatkan. (DED)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.