Connect with us

Ketik yang Anda cari

Peristiwa

Pelaku Perjalanan Keluhkan Biaya Keterangan Sehat Senilai Rp 590 Ribu

Warga yang mengeluhkan biaya untuk membuat surat keterangan sehat.

Bima, Bimakini.- Pelaku perjalanan tidak lagi bebas untuk keluar daerah. Pasalnya, harus mengantongi surat keterangan sehat dari klinik maupun rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah.

Biaya untuk membuat keterangan sehat tersebut sangat tinggi, sehingga dikeluhkan. “Biaya keterangan sehat sebesar Rp 590 ribu, kita menduga ada aroma bisnis terkait kebijakan tersebut,” ujar warga Desa Rato Kecamatan Bolo, Zulkifli, Selasa (2/6).

Kata Zulkifli, jika biaya tersebut termasuk harga alat Rapid Test, pemerintah dinilai keliru dalam mengambil kebijakan. Karena menurutnya, Covid – 19 merupakan  wabah yang sudah mendunia, sehingga tidak mestinya membebankan biaya pembelian alat ke pelaku perjalanan atau warga. “Covid – 19 adalah musibah, kenapa pengadaan alat Rapid Test dibebankan ke pelaku perjalanan,” tuturnya.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengeluarkan kebijakan seperti ini. Jika  biaya tersebut termasuk harga alat Rapid Test,  mengapa tidak menggunakan anggaran penanganan Covid – 19. “Pemerintah jangan menyusahkan warga, mana anggaran Covid – 19 untuk membeli alat Rapit Test itu,” tanyanya.

Warga Desa Tonda, Kecamatan Madapangga, Syafrudin mengaku  bersama puluhan warga lainnya hendak ke Jakarta untuk menjual sapi. Dia ikut mengeluhkan kebijakan pemerintah untuk membuat surat keterangan sehat bagi pelaku perjalanan. “Biaya pembuatan surat keterangan sehat terlalu tinggi dan sulit dijangkau. Apalagi tujuan kita ke Jakarta hanya untuk mengadu nasib,” terangnya.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Dia menyesalkan munculnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah saat ini, karena sangat membebani masyarakat selaku pelaku perjalanan. “Kita hanya masyarakat awam yang mencoba mengadu nasib di kota besar. Mestinya jangan dibebani untuk mengeluarkan uang sebanyak itu,” tutupnya. (KAR)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Opini

Oleh  : Zidniy Ilma Seminggu yang lalu, tepatnya pada tanggal 10 Februari 2022, 2 orang dokter serta puluhan Tenaga Kesehatan (Nakes) yang bertugas di...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.- Seiring meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bima langsung mengambil langkah penanganan untuk mengurangi dampaknya. Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs.H.M.Taufik...

Opini

Oleh : Puja Anggriani   Diketahui, virus Covid-19 pertama kali terjadi di kota Wuhan pada tahun 2019.  Tidak hanya menyerang kota Wuhan saja, Virus...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) bekas penanganan pasien terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diduga dibuang oknum petugas dilokasi...

Olahraga & Kesehatan

Kota Bima, Bimakini.- Anak-anak juga kini menjadi ancaman terberat dalam serangan virus berbahaya yang bernama korona. Meskipun penyebarannya kini, mulai menurun drastis baik pada...