Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Pejabat Bappeda Terima Honor Hingga Puluhan Juta Rupiah

Pemeriksaan Pejabat Pemkot Bima.

Kota Bimakini.- Tiga pejabat di Pemkot Bima mulai dari Sekda dan dua Kepala Dinas, Senin (16/11) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polres Bima Kota dalam dugaan penyalahgunaan anggaran negara di Bappeda Litbang Kota Bima.

Dalam pemeriksaan tersebut dijelaskan Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim, IPTU Hilmi Manossoh Prayugo S Ik, terungkap sejumlah fakta terbaru saat penyidik memberondong pertanyaan terkait penerimaan honorarium untuk kegiatan di Bappeda dan Litbang Kota Bima bernilai puluhan juta rupiah.

Malah salah satu Kadis yakni Kepala BPKAD Kota Bima, Jainuddin beber Hilmi mengakui menerima uang puluhan juta rupiah untuk honorarium kegiatan di Bappeda Litbang Kota Bima. Hal itu diketahui dari adanya kuitansi lengkap dengan tanda tangan mereka.

Sementara Sekda Kota Bima HM Muhtar, yang pertama hadir dalam rangkaian pemeriksaan pada Senin pagi, membantahnya. Padahal juga diketahui memiliki sejumlah tandatangan menerima honorarium dari sejumlah kegiatan yang di gelar Bappeda dengan sejumlah kuitansi.

“Honornya ini rata-rata mencapai puluhan juta yang terbagi dalam beberapa kuitansi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Namun Sekda mengaku tidak pernah menerima honorarium dan tidak membenarkan adanya kegiatan yang tertera dalam SPj,” bebernya.

Serupa juga dilakukan Dr Syamsuddin. Ia jua membantah menerima honorarium meskipun ada tandatangannya yang terlihat dalam SPj. Kadis Dikbud Kota Bima itu membantah dan tidak membenarkan adanya kegiatan yang tertera tersebut.

Meski keduanya membantah, dalam sesi pemeriksaan kedua di Senin siang, Kepala BPKAD malah mengakui menerima honorarium dari 5 kuitansi yang ditunjukan dan membenarkan adanya kegiatan yang tertera dalam SPj tersebut.

“Ada lima kuitansi dengan nilai puluhan juga dan diakui semua itu diterima dan kegiatannya juga ada,” ungkap Hilmi.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Sementara pemeriksaan sesi kedua di Senin siang selanjutnya adalah giliran Kabag Hukum Pemkot Bima A Wahab. Hanya saja hingga sore ini, wartawan belum bisa mengkonfirmasi masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik.

Dalam proses pemeriksaan ketiga pejabat teras di Pemkot Bima ini urai Hilmi berlangsung dengan mengedepankan protokol kesehatan Covid_19. Dimana dilakukan secara maraton atau bergilir untuk menghindari kerumunan.

“Mereka juga kami mewajibkan tetap menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah pemeriksaan dan prokes Covid19 lain,” tutup Hilmi. (BE09)

Iklan. Geser untuk terus membaca.
Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Mataram, Bimakini.- Polda NTB telah berhasil menyelesaikan penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesenian Marching Band Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DIKBUD) Provinsi NTB serta...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya membongkar adanya kasus dugaan korupsi pengadaan mobil dinas dan pengadaan alat meteorologi di dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Dompu...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dinilai ada indikasi tindak pidana korupsi, Penguasa Anggaran dan Perusahaan pelaksana proyek saluran irigasi Sori Paranggi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima,  dalam kasus bantuan sosial kebakaran rumah...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Mantan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima, S, akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Raba Bima sebagai tersangka. Sebelumnya, S baru dipanggil sebagai...