Dompu, Bimakini. – Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat SH, SIK., didesak untuk segera menangkap dan mengadili pelaku pemeran video mesum yang terekam CCTV di ruangan isolasi RSUD Dompu.
Desakan itu disampaikan massa aksi yang didominasi ibu-ibu asal Kota Bima dan LSM LP2K NTB didepan Mapolres Dompu, Senin (3/5/2021) pagi.
Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk segera menahan pelaku video porno di ruangan isolasi RSUD Dompu yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terutama pemeran perempuan inisial N yang kini kembali berbuat ulah, merusak hubungan rumah tangga seseorang dengan membuat video ciuman secara terang-terangan di Kota Bima bersama suami orang.
“Jangan biarkan suami anda direbut oleh pelakor ibu-ibu. Saya berharap tidak ada lagi korban-korban lain yang merasakan hal ini, cukup saya,” ujar Mega Bima yang mengaku sebagai korban atas perbuatan N dengan suaminya.
“Segara lakukan penahanan dan P21 berkasnya tersangka pelaku video mesum RSUD Dompu inisial N. Karena dia kembali berbuat ulah dan meresahkan warga masyarakat Dompu dan Bima,” sambung korlap aksi dalam orasinya.
Sementara itu, Kapolres Dompu diwakili Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel., saat menemui massa aksi menegaskan bahwa kasus tersebut tetap berjalan. Saat ini, mereka sedang menuggu berkas perkaranya di P21 Kejaksaan Negeri Dompu.
“Kenapa tidak ditahan, karena ancaman hukuman tersangka inisial N, hanya satu tahun penjara dengan menggunakan Undang-undang Kerantinaan. Sementara tersangka yang dapat ditahan, harus maksimal ancaman 5 tahun penjara. Harap bersabar agar kasus tersebut segera tuntas dan tersangka bisa diproses di persidangan nantinya,” sebut Kasat Reskrim. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.