Kota Bima, Bimakini.-Anggota Opsnal Polsek Rastim, Sabtu (05/06) kembali membubarkan aksi judi sabung ayam. Kali ini sejumlah warga yang di Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima, tepatnya di salah satu kebun warga.
Kapolres Bima Kota melalui Kasi Humas IPTU Jufrin, pembubaran ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat sekitar yang mengaku resah dengan ulah oknum warga belakangan ini.
“Setelah anggota Opsnal dapat infonya langsung turun ke TKP. Anggota berhasil mengamankan tiga ekor ayam aduan,” ujar Jufrin kepada media Minggu (06/06).
Tiga ekor ayam aduan tersebut lanjutnya kemudian digorok dan dibakar anggota di lokasi aduan tersebut. Sementara oknum Io yang terlibat, membubarkan diri masing-masing bahkan ada yang kabur.
“Selain tiga ekor ayamnya, juga dibakar satu buah gelanggang yang terbuat dari kardus dan juga ada karpet,” pungkasnya. KRH
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.