Dompu, Bimakini.- Petani bawang merah asal Desa Lido dan Desa Ngali, Kabupaten Bima yang bertani bawang di Desa Nangatumpu, Kecamatan Manggelewa saling bacok. Kejadian itu terjadi tepatnya dilahan tanam bawang Dusun Mekar Sari, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa, Ahad (4/7/2021).
Hal tersebut terjadi berawal dari adanya aksi penyerangan dengan menggunakan sajam sejenis parang terhadap warga Desa Lido oleh warga Desa Ngali Kecamatan Belo yang bergabung dengan warga Dusun Lara Desa Nanga Tumpu Kecamatan Manggelewa. Akibatnya, kedua belah pihak sama-sama terluka
Korban kejadian tersebut diantaranya asal Desa Lido, bernama Jumaidin (32). Dia mengalami luka robek di punggungnya dengan kedalaman 3 Cm dengan 2 lapisan jahitan. Lapisan pertama 15 kali jahitan, lapisan kedua 14 kali jahitan. Selain itu, juga ada luka robek telapak tangan kanan dengan 6 kali jahitan.
Pelaku diduga dilakukan AA (43) dan ER (37) yang merupakan sama-sama asal Desa Ngali, Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Selain itu, Jufrin alias Duta (30) asal Dusun Lara, Desa Nanga Tumpu, Kecamatan Manggelewa juga menjadi korban. Dia mengalami luka robek pada bagian telapak tangan kirinya.
Menurut keterangan saksi disekitar tempat kejadian perkara, saat itu warga Desa Lido sedang bekerja dilahan tanaman bawangnya. Tiba-tiba datang sekelompok warga Desa Ngali dan warga Dusun Lara Desa Nanga Tumpu sekitar 20 orang. Mereka langsung menyerang dan membacok warga Desa Lido Kecamatan Belo dengan menggunakan parang.
Akibatnya, salah satu warga Desa Lido, Jumaidin (32) terkena luka robek bagian punggung dan telapak tangan bagian kanannya.
Karena ada yang terluka, temannya yang juga warga Desa Lido tidak terima. Dia menyerang balik warga Desa Ngali dan warga Desa Nanga Tumpu tersebut. Sehingga salah satu warga Nanga Tumpu, Juffi alias Duta (30) mengalami luka robek ditelapak tangan kiri.
Mendapatkan informasi atas kejadian tersebut, Kapolsek Manggelewa, IPTU Abdul Malik SH., dan piket jaga langsung turun tangan menuju tempat kejadian perkara.
Dihadapan warga setempat dan keluarga korban, Kapolsek Manggelewa menegaskan agar masalah tersebut sepenuhnya dipercayakan kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan. Kepada pihak keluarga korban, Kapolsek juga menekankan agar tidak terprovokasi oleh pihak lain.
“Atas penekanan atau himbauan dari Kapolsek Manggelewa, pihak keluarga korban siap akan mempercayakan sepenuhnya kepada pihak keamanan,” terangnya.
Menurut Kapolsek, aksi penyerangan itu dipicu kejadian awal. Dimana 10 hari yang lalu, warga asal Desa Ngali berinisial NS diduga mencuri handphone milik Fadil asal Desa Lido.
Aksinya pencurian tersebut diketahui korban pemilik handphone. Setelah sehari dicuri, handphone tersebut dikembalikan pelaku.
Pada Sabtu (3/7/2021) kedua belah pihak kembali ribut dan berujung dengan dibuatnya surat pernyataan damai di Mapolsek Manggelewa.
Namun pada Ahad (4/7/2021) pagi. Pelaku pencurian dan keluarga kembali melakukan penyerangan terhadap pihak pemilik handphone. Sebab dia menganggap bahwa masalah sebelumnya di Mapolsek Manggelewa dianggap belum selesai.
“Saat ini korban dari Desa Lido atas nama Jumadin sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Manggelewa. Sementara korban dari Desa Lara atas nama Jufrin belum melaporkan kasus itu di Polsek,” terangnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.