Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Banyak Laporan Dinilai Mandek, LERA Minta Kasat Reskrim Dompu Dicopot

Suasan aksi masyarakat Desa Riwo dan LSM LERA Kabupaten Dompu di depan Mapolres Dompu, Rabu (16/02/2022).

Dompu, Bimakini. – Sejumlah masyarakat Desa Riwo dan LSM Lembaga Masyarakat (LERA) Kabupaten Dompu kembali melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Mapolres Dompu, Rabu (16/02/2022).

Kehadiran mereka mempertanyakan perkembangan laporan kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan ADD/DD Riwo, Kecamatan Woja tahun anggaran 2018 – 2021 yang mereka laporkan pada 6 Januari lalu.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan perkembangan kasus lainnya yang dinilai mandek. Terutama laporan dan kasus pencabulan maupun penganiayaan yang sebelumnya mereka laporkan di Satreskrim Polres Dompu.

Hingga saat ini laporan tersebut dinilai mendek, dan belum ada perkembangan penanganannya. Sementara laporan Kades Riwo terhadap atas dugaan pengerusakan rumah pribadi terhadap warganya langsung diproses hukum.

“Laporan kami banyak yang mandek. Mulai laporan ADD/DD Desa Riwo, laporan pencabulan, penganiyaan, dan lainnya belum ditindak lanjuti. Banyak laporan kami tidak pernah direspek, jangan hanya kami tidak punya uang kemudian kami tidak dilayani dengan baik. Tidak ada transparansi nya,” tegas Direktur LSM LERA Kabupaten Dompu, Supriadin SE.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Senada disampaikan Wahyuddin, SE. Dia meminta agar Kapolda NTB segera mengevaluasi kinerja Kasat Reskrim Polres Dompu yang dinilai tidak respek terhadap laporan rakyat kecil.

“Kami minta Kasat Reskrim Polres Dompu dicopot dar jabatannya, karena ada indikasi ada oknum yang berkonsipirasi dengan oknum Kades Riwo,” tegas Wahyudin dalam orasinya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Dompu, AKP Adhar S.Sos., menyampaikan bahwa penilaian terhadap kinerjanya dan diminta untuk dicopot merupakan hal yang biasa. Namun dia menegaskan, bahwa semua laporan masyarakat tetap ditindak lanjuti sesuai aturan tanpa pandang bulu.

“Jangan samakan penanganan kasus korupsi dengan penganiayaan. Penganiayaan, ada visum dan saksi jalan. Berbeda dengan korupsi, harus diteliti lebih mendalam dan butuh waktu lama. Kami punya komitmen akan menindak tegas jika ada dugaan korupsi. Semua laporan tetap ditindak lanjuti,” tegasnya berulang-ulang.

Iklan. Geser untuk terus membaca.

Lebih jauh dijelaskanya, bahwa soal penanganan laporan kasus dugaan korupsi ADD/DD Riwo tersebut, dia sudah bersurat kepada Inspektorat Kabupaten Dompu untuk diakukan audit investigasi.

“Saat ini kami masih menunggu laporan hasil pemeriksaan (LPH) Inspektorat yang melakukan audit investigasi atas laporan tersebut. Berikan kami waktu untuk menyelesaikan laporan ini,” terangnya. AZW

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Upaya mediasi kasus penganiayaan terhadap ibu hamil, Aisyah asal Desa Riwo, Kecamatan Woja yang dilakukan Polsek Woja dengan terduga pelaku HAY...

Peristiwa

Dompu, Bimakini. – Upaya mendinginkan suasana pasca kericuhan antara anggota polisi dengan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Dompu saat aksi penolakan kenaikan harga...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Niat menelerai anaknya yang berkelahi saat acara organ malam, seorang bapak bernama Haeruddin (42) asal Desa Riwo, Kecamatan Woja dibacok 3...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Dugaan mafia proyek dan dugaan tindak pidana korupsi atas pengerjaan proyek irigasi Soriparanggi Desa Pekat, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu tahun anggaran...

Hukum & Kriminal

Dompu, Bimakini. – Sejumlah keluarga dan puluhan warga Desa Saneo, Kecamatan Woja menggelar aksi unjuk rasa depan Mapolres Dompu, Jum’at (22/07/2022) pagi. Kehadiran mereka...