Bima, Bimakini.- Tiga remaja, dua diantaranya pelajar diamankan aparat kepolisian Polsek Sape, Polres Bima Kota, Senin (24/7/2023). Mereka diduga terlibat pencurian uang puluhan juta dan emas.
Kasi Humas Polres Bima Kota, IPTU Jufrin Rama menyampaikan, pihaknya menerima laporan korban pencurian di Gunung Monta Toi, Dusun Saleko Desa Parangina Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Korban mengaku kehilangan uang Rp38 juta dan emas 16 gram.
Identitas pelaku pun akhirnya diketahui, temasuk lokasinya. Mereka adalah IR (16), AS dan JT, warga Kecamatan Sape.
“Pelaku saat ditangkap berada di gunung Monta Toi. Mereka mengakui perbuatannya,” ujarnya, Selasa.
Pelaku mencongkel jendela rumah korban, kemudian mengamankan barang bukti uang sebesar Rp 22,7 juta Rp. 100 ribudan emas 16 gram. “Kini mereka telah menjalani proses hukum,” terangnya. IAN
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.