Kota Bima, Bimakini.- Keluarga Khairul Fitrah alias Ebit yang dilaporkan menganiaya anak kandung sendiri, Aditya (10), mengelarifikasi foto kekerasan yang beredar di media sosial Facebook. Mereka mengelaim foto bekas pukulan itu pada punggung bocah itu bukan Aditya.
Pihak keluarga diwakili Rossi Elisya dan dua anggota keluarga lainnya plus Aditya, mendatangi sekretariat Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima, Selasa (25/04) lalu. Mereka membantah dugaan penganiayaan yang melibatkan Ebit terhadap anak kandungnya sendiri.
“Penganiayaan yang dilakukan oleh Bapak Aditya, itu tidak benar dengan gambar beredar di Medsos. Bocah tersebut tidak mengalami luka sedikit pun,” jelasnya.
Diakuinya, Aditya hanya mengalami luka di bagian kepala dan muka, disebabkan jatuh dari tangga sampai ke tanah. Saat itu bocah takut dipukul oleh Bapak-nya.
Bagaimana pengakuan Aditya? Dia pun mengakui tidak pernah dipukul sekeras itu seperti yang beredar di Medsos. Bapaknya memang memukul kalau berkeluyuran bersama teman, disertai teguran. Namun, sekarang luka itu hilang dengan sendirinya karena sudah diobati oleh bibinya, Rossi.
Saat itu, tambah Rossi, pihak keluarga siap menghadapi laporan Kepolisian yang diajukan oleh Halimatul Sadiah, ibu Aditya. “Kami siap menerimanya,” katanya.
Rupanya, ungkap Rossi, sang suami beserta anaknya sudah lama ditinggal oleh istrinya itu. Hingga kini tidak pernah muncul lagi di tengah keluarga tersebut.
“Ibunya sudah lama meninggalkan ketiga anaknya dan diurus oleh suaminya sendiri. Cerai pun tidak, hanya berpisah begitu saja,” katanya.
Ketua LPA Kota Bima, Juhriati, SH, MH, menanggapi laporan ataupun bantahan dari keluarga itu. Katanya, LPA tidak berpihak kepada siapapun. Sebelumnya memang Halimatul didampingi LPA melaporkan ke ranah hukum atas permintaaan Halimatul.
“LPA semata-mata untuk anak, bukan kepentingan bapak maupun ibunya. Hasil assesment kami dugaan aniaya itu tidak benar,” . ungkapnya.
Dikatakannya, persoalan ini merupakan support bagi LPA untuk melaksanakan tugas, supaya tidak mandel dan selesai pada laporan saja. Dalam kasus itu, LPA bagian tidak terpisahkan dengan mereka, karena setiap masalah kekerasan akan muncul di tengah kehidupan sosial.
Saat itu, Kadis PP-PA Kota Bima, Drs M Nur A Majid, MH, mengisyaratkan akan memfasilitasi Aditya saat kembali bersekolah. Bocah itu memang harus mendapatkan pendidikan layak, sebagaimana anak lainnya. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.