Bima, Bimakini.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, HM Taufik, mengingatkan seluruh lapisan masyarakat bahwa para distributor bukan seorang pengkhianat,melainkan pejuang untuk petani. “Saya katakan bahwa distributor adalah pejuang,bukan pengkhianat masyarakat tani,” ujarnya kepada wartawan diDinas Pertanian usai pertemuan,Kamis (28/09/2017).
Katanya, mereka bisa mendatangkan pupuk distributor sesuai izin dimilikinya dengan target dan kebutuhan para tani melalui RDKK yang diajukan yakni 2.000 ton untuk kebutuhan tahun 27. Tetapi bisa mendatangkan 2.400 ton pupuk bersubsidi.
“Artinya itu sudah mencapai kebutuhan. Tetapi entah kenapa kelangkaan pupuk begitu luar biasa,” ujarnya.
Namun, sesuai aturan yang berlaku Sekda menginginkan semua distributor jangan sampai melakukan sesuatu hal diluar koridor yang mereka miliki atau kelakuan pengecer di luar aturan. Hal itu agar tidak ada sindiran dari masyarakat.
“Dalam ketentuan izin,ada hak dan kewajiban distributor untuk menegur para pengecer jika membuat ulah, itu pun bisa mereka cabut sendiri,” ujarnya.
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura,Mansyur, SP,kembali menegaskan pada seluruh pengecer yang menjual pupuk diatas ketentua berlaku akan ditindak tegas. Katanya, harga pupuk bersubsidi hanya Rp90.000,bukan malah dijual semaunya saja hingga Rp200.000/sak. (BK38)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.