Bima, Bimakini.- Aparat kepolisian membubarkan paksa aksi demonstarasi dilakukan Front Perjuangan Rakyat (FPR) Bima, di depan Kampus STKIP Taman Siswa Bima, Senin (23/4). Mereka dibubarkan karena menghadang mobil pengakut bahan bakar, sehingga mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
Massa adalah gabungan LMND, HMI, BEM REMA. Mereka menuntut pemerintahan Jokowi-JK mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila.
saat orasi, melintas mobil tangki milik PT Pertamina dan dihadang. Meski berhasil dicegah, namun massa membuat lingkaran di tengah jalan. Mereka pun akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat.
Dalam orasinya, Korlap aksi, M Firdaus menilai, pemerintahan Jokowi-JK memberikan peluang kepada asing untuk menguasai tanah air ini. Semestinya dapat melindungi kekayaan Indonesia. “Melalui sistem ekonomi Jokowi-JK ingin menjual Negara ini kepada pihak asing,” tudingnya.
Akibatnya, kata mereka rakyat miskin semakin ditindas. Justru warga Negara asing yang mendapat tempat dan dilegitimasi.
“Kami dari FPR menyatakan bahwa Pemerintah hari ini tidak pro kepada rakyat,” ujarnya. (MAN)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.