Dompu, Bimakini. – Guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), jajaran Danramil 1614 Manggelewa, Lettu Inf Maturidi., dan jajaran Kapolsek Manggelewa, Iptu Abdul Malik, SH., melakukan operasi Yustisi penegakan protokol kesehatan (Prokes), Kamis (12/08/2021).
Operasi Yustisi pelaksanaan PPKM Level 4 Covid-19 itu dengan mereka lakukan di Jalan Lintas Dompu – Sumbawa tepatnya di Bundaran Komplek Pasar Soriutu Kecamatan Manggelewa dengan menyisir para pengunjung pasar dan pengguna jalan raya.
Jajaran TNI – Polri melakukan edukasi protokol kesehatan dan PPKM Level 4 kepada warga masyarakat dan juga kepada para pedagang pasar maupun para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat.
Selain itu, tim gabungan juga membagikan masker secara gratis sebagai wujud kepedulian terhadap keselamatan warga masyarakat dari bahaya penyebaran virus Covid-19.
Kapolsek Manggelewa, IPTU Abdul Malik, SH., menyatakan, personil gabungan tetap intens memberikan edukasi tentang protokol kesehatan dan PPKM Level 4 sesuai dengan Instruksi Mendagri nomor 9 tahun 2021 dan Surat Edaran Gubernur NTB 180/07/KUM/2021 serta Surat Edaran Bupati Dompu nomor 360/305/BPBD/VII/2021 kepada warga masyarakat.
“Selain bagikan masker, imbauan agar tetap mematuhi protokol kesehatan terus dilakukan,” terangnya.
Hal serupa juga dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Anamina Polsek Manggelewa, Bripka Agus Sugianto. Dia juga membagikan masker secara gratis kepada warga binaannya yang sedang melakukan aktivitas pembersihan kopi dan membuat jajaran.
“Kegiatan pemberian masker kepada warga merupakan wujud kepedulian Polisi dari bahaya akan terpaparnya Covid-19,” sebutnya. AZW
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.