Kota Bima, Bimakini.com.- Kisruh pendataan tenaga honor kategori satu (K1) di lingkungan Kementerian Agama (Kemnag) Kota Bima, kini menjadi perhatian publik. Sorotan itu, menyusul terakomodirnya sejumlah nama yang ditengarai bermasalah, karena tidak sesuai syarat dan ketentuan Pemerintah Pusat.
Seperti nama Ospaniansih dan Syamsudin, tenaga honor di MAN 2 Kota Bima. Dua nama ini, menurut rekan kerjanya di madrasah setempat Maunah dan sejumlah sumber lainnya, sarat kejanggalan. Mereka diakui baru mengabdi sejak tahun 2011 dan 2008. Padahal, ada pegawai lain yang memenuhi syarat administrasi K1 atau masa pengabdian sejak tahun 2002, namun tidak lolos.
Pihak Kemnag Kota Bima didesak agar mengatensi hal itu. Profesionalisme pejabat Kemnag diharapkan memenuhi rasa keadilan sehingga publik puas melihat kinerja lembaga “kiblatnya” kejujuran dan keadilan itu. “Kasus ini tidak boleh didiamkan. Pihak Kemnag Kota harus merespons tuntutan publik, terutama pihak yang dirugikan, untuk memverifikasi kembali berkas mereka yang bermasalah sesuai fakta,” ujar warga Kota Bima, Fardin, kemarin.
Menurutnya, jika tidak serius merespons kasus itu, apalagi tidak menuntaskan secara terang-benderang sesuai harapan publik, maka dapat menurunkan kredibilitas lembaga, termasuk para pejabatnya.
Dia mengapresiasi sinyalemen Kemnag yang yang akan meneliti kembali tenaga honor dalam formasi K1, menyusul sejumlah aksi protes. Hanya saja, jika komitmen itu selaras dengan tindakan nanti. “Jika pada saatnya nanti komitmen itu tidak dilaksanakan, maka akan menjadi preseden buruk bagi citra lembaga. Saat ini, masyarakat menunggu tindakan nyata para pejabat Kemnag,” katanya. (BE.19)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.
