Bima, Bimakini.com.- Sebanyak 109 mualaf yang tersebar pada berbagai kecamatan di Kabupaten Bimamenerima bantuan dari Badan Amil Zakat (Bazda) Kabupaten Bima. Penyerahan bantuan itu dilakukan Sabtu (6/10) di masjid Nurul Qalbi.
Pada kesempatan itu, mualaf diarahkan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima, Drs. H. Abdurrahim Haris, MA, dan Wakil Ketua Yayasan Islam Bima, Drs. HM. Saleh Ismail.
Ketua Bazda Kabupaten Bima, Drs. H Achmad Husain, mengatakan, pada tahun ini dana bantuan untuk mualaf senilai Rp45 juta. Nilai itu bertambah tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya senilai Rp15 juta. Dana itu dibagikan kepada mualaf senilai Rp40 juta dan biaya operasional organisasi Lembaga Pembinaan Mualaf (LPM) senilai Rp5 juta.
“Jika pemasukan zakat ini terus meningkat, maka bantuan untuk mualaf tahun depan akan ditingkatkan lagi, terutama untuk kegiatan produktif bagi para mualaf,” katanya.
Pada beberapa tahun sebelumnya, kata Achmad, dana itu dibagikan langsung kepada para mualaf. Tetapi, kurang efektif karena tidak melihat langsung wajah mereka. Melalui pembagian terpusat seperti itu, akan mudah membina agar keimanan mereka tetap kuat.
Hal senada dikemukakan Ketua Lembaga Pembinaan Mualaf (LPM) Kabupaten Bima, Yaumuddin. Cara pembagian seperti ini tidak menimbulkan kecurigaan. Apalagi, tahun lalu sejumlah mualaf mencurigainya telah menikmati dana itu.
“Jadi saya tegaskan tidak ada sesen pun saya dan keluarganya memakan dana itu, tetapi memang disalahgunakan oleh oknum pengurus,” ujarnya.
Oleh karena itu, katanya, diputuskan untuk mengundang seluruh mualaf langsung menerima bantuan di Bazda. Jumlah mualaf secara keseluruhan sebanyak 157 orang, tetapi yang hadir sebanyak 109 orang. Namun, mereka yang absen banyak yang sibuk dan ke luar daerah.
Dia mengharapkan, bantuan ke depan lebih diarahkan untuk pengembangan usaha produktif bagi para mualaf, sehingga tidak lagi mengharapkan bantuan, tetapi berubah status sebagai orang yang mengeluarkan zakat (muzaki). (BE.13)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.