Connect with us

Ketik yang Anda cari

Hukum & Kriminal

Kapolres: Kapolda Minta Masyarakat tidak Percaya Isu

Kota Bima, Bimakini.com.-Kedatangan Kapolda NTB, Brigjen Pol M. Iriawan, di Mapolres Bima Kota akhir pekan lalu membawa pesan khusus. Dia meminta masyarakat tidak cepat percaya atau terpancing isu menyesatkan, menyusul insiden kerusuhan antar etnis di Kabupaten Sumbawa. Demikian disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Kumbul KS,SIK,SH, kepada wartawan, Senin (28/1).

Menurut Kapolres, isu menyesatkan dan tidak bisa dipertanggung jawabkan apabila cepat dipercayai hanya akan menimbulkan gejolak sosial serta ketidakharmonisan antarkelompok dan golongan. Dampak lebih besar lagi pasti akan menimbulkan kerugian materil maupun korban jiwa.
“Untuk itu, masyarakat Kota Bima diminta tidak terprovokasi apabila ada isu yang beredar. Kalau ada yang tidak jelas, silakan tanyakan kepada Kepolisian jangan main ‘hakim’ sendiri,” ingatnya di Mapolres.
Saat kunjungan singkat itu, katanya, Kapolda juga berjanji akan melaksanakan proses hukum secara transparan, mengadili semua pihak yang bersalah pada kasus awal maupun saat kerusuhan. Selain itu, Kapolda memotivasi anggota agar maksimal melaksanakan tugas.
Seperti diberitakan sebelumnya, versi Polda NTB, dalam kerusuhan yang yang dipicu oleh isu menyesatkan yang mengait-ngaitkan kecelakaan lalulintas dengan unsur Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) itu, sebanyak 35 unit rumah dibakar, puluhan rumah lainnya rusak berat, dua unit toko dan dua swalayan juga dijarah dan dibakar.
Selain itu, empat mobil dan tujuh sepeda motor dibakar, satu unit hotel (Hotel Tambora) dibakar dan satu bengkel dirusak dan dijarah. Tujuh sepeda motor lainnya dirusak, enam unit toko dibakar, dan 142 unit kios di Pasar Seketeng, Kecamatan Sumbawa, juga dibakar.   
Kerusuhan itu dipicu oleh isu menyesatkan pascatewasnya Arniati (30) yang beragama Islam dalam kecelakaan sepeda motor yang dikendarai anggota Polri yang beragama Hindu Brigader I Gede Eka Swarjana (31). Arniati yang diketahui merupakan pacar anggota polisi itu membonceng di sepeda motor itu.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada hari Sabtu tanggal 19 Januari sekitar pukul 23.00 WITA, di jalan raya jurusan Sumbawa-Kanar kilometer 15-16 di dekat tambak udang Dusun Empang, Kecamatan Labuhan Badas, Kabupaten Sumbawa.
Kronologis kejadian, sepeda motor Yamaha Mio DK 5861 WY melaju dari arah Kanar menuju arah Sumbawa, ketika tiba di dekat tambak udang itu, kendaraan mengalami slip dan terjatuh ke kanan jalan.
Namun, kasus itu dikait-kaitkan dengan unsur SARA dan isu yang berkembang wanita itu bukan tewas akibat kecelakaan lalulintas, tetapi diperkosa dan dibunuh. (BE.20)

Bagikan berita

Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.

Click to comment
Komentar sepenuhnya tanggung jawab pribadi. Hindari komentar bermuatan pelecehan, intimidasi, dan SARA.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.- Tim Asisten Indeks Tata Kelola (ITK) Kinerja Polri menggelar rapat di aula Mapolres Bima Kota, Selasa (21/3/17) hingga Rabu (22/3/27). Rapat...

Hukum & Kriminal

Bima, Bimakini.- Kapolda NTB Brigjen Pol Drs Firli, MSi, dan Ketua Pengurus Daerah Bhayangkari NTB, Dina, serta rombongan mengunjungi  Mapolres Bima, Jumat (3/3). Kunjungan...

Ekonomi

Bima, Bimakini.com.- Pengadaan  bibit   kedelai  bagi  petani untuk Musim Kemarau (MK) I tahun 2016 beberapa waktu lalu yang dilakukan  sejumlah penangkar,  bukan sepenuhnya kesalahan...

Pemerintahan

Bima, Bimakini.com.-      Pemerintah Kabupaten Bima sudah menerapkan lima hari kerja sejak sebulan terakhir. Pemantauan terhadap kepatuhan Satuan Kerja Perangkat daerah dan Unit Pelaksana ...

Hukum & Kriminal

Kota Bima, Bimakini.com.- Anggota Kompi Sub-Den 1 Detasemen A Brimob Bima, Brigadir E, kembali diduga ditembak orang tidak dikenal. Sebelumnya kasus yang sama terjadi...