Kota Bima, Bimakini.- Pengumuman Mabes Polri, Rabu (16/11) tentang penetapan Mantan Gubernur DK Jakarta, Basuki Thahya Purnama (Ahok) diapresiasi oleh Komunitas Muslim NTB. Apalagi gelar perkara yang dilakukan Polri terbuka terbatas.
Koordinator Komunitas Muslim NTB, Drs H lalu Amirullah mengatakan keputusan tersebut membuktikan bahwa aparat kepolisian telah bekerja secara profesional, transparan dan objektif, serta tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk Presiden RI. Keputusan itu patut dihormati oleh selluruh elemen, termasuk di NTB. “Dalam rangka rangka penegakan supremasi hukum, menjaga persatuan dan merawat kebihnekaan bangsa,” ujarnya dalam siaran persnya, Rabu (16/11/2016).
Penetapan Ahok sebagai tersangka, kata dia, patut disyukuri sebagai bentuk kemenangan umat Islam di seluruh Indonesia, termasuk di NTB yang menuntut proses hukum terhadap kasus penistaan agama.
Mendukung aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti proses penyidikan kasus Ahok sebagai tersangka sesuai prosedur hukum dan perundangan yang berlaku.
“Ini dalam rangka memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat dan warga Negara Indonesia, termasuk di wilayah NTB,” ujarnya.
Diharapkannya, setelah penetapan tersangka, jangan ada pihak yang membuat kegaduhan. Juga meningkatkan kewaspadaan akan adnaya provokasi, seperti teror bom yang terjadi baru-baru ini.
“Menghimbau seluruh Umat Islam dan elemen masyarakat NTB agar tidak terpengaruh hasutan-hasutan dan provokasi yang berkembang melalui media sosial, internet maupun media lainnya untuk ikut-ikutan melakukan aksi yang dapat menimbulkan kegaduhan maupun perpecahan di kalangan umat Islam,” ajaknya.
Apalagi, kata dia, sudah ada sikap dari Gubernur NTB, Dr. H. Zainul Majdi yang memasilitasi forum silaturrahmi antar lintas tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta tokoh agama agar tidak terpengaruh gasutan yang dapat memecah belah masyarakat NTB dan keutuhan NKRI. “Mari kita kawal proses hukum, jangan mudah terprovokasi jika ada ajakan aksi yang tujuannya membuat kegaduhan dan anarki,” ujarrnya.
Situasi kondusif yang sudah tercipta di NTB, kata dia, harus dipertahankan. Penegakan hukum atas Ahok tetap harus dikawal bersama. (BE.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.