Kota Bima, Bimakini.- Penetapan Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka oleh Mabes Polri, disambut baik oleh Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bima, Drs. HM. Saleh Ismail. Diharapkannya penetapan Ahok sebagai tersangka tidak dibatalkan lagi.
“Jangan sampai menimbulkan reaksi lagi dari Umat Islam, untuk itu kami meminta penetapan sebagai tersangka terus berlanjut sampai ada hukuman,” ujarnya, Rabu (16/11/2016).
Selain itu, mengajak umat Islam untuk menghargai proses hukum yang ada. Selain itu mengawalnya hingga adanya putusan pengadilan nanti. “Mari kita lihat dan pantau, jangan ada aksi dulu. Mari kita tenang menunggu proses hukum lebih lanjut,” ajaknya.
Masyarakat, khususnya di Bima diharapkannya bisa tetap menjaga situasi di daerah kondusif. Jangan ada tindakan yang menimbulkan kegaduhan. “Jangan ada reaksi dulu, kita bersikap tenang dulu,” pintanya. (BK.25)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.