Bima, Bimakini.- Adanya rencana aksi Bela Islam Jilid III 2 Desember 2016 mendapat tanggapan dari Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bima, H. Abdurrahim Haris, MA. Jika ada yang melakukan aksi dihimbau agar berjalan damai dan tanpa ada tindakan anarkis.
Apalagi, kata dia, proses hukum Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahya Purnama (Ahok) sedang berjalan. Ahok sendiri sudah dijadikan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
“Mari kita hormati dan kita tunggu bersama proses lebih lanjutnya tersebut,” ujarnya di Polres Bima Kabupaten, Kamis (24/11/2016).
Dia menyilahkan, jika ada ormas Islam di Bima ingin menyampaikan aspirasi 2 Desember. Apalagi penyampaian aspirasi di muka umum diatur dalam undang-undang.
“Namun dalam melakukan aksi Bela Islam Jilid III nanti, seluruh massa diimbau untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan yang ada misalnya melakukan tindakan anarkis dan lainnya yang bisa menciptakan atau terjadinya instabilitas di Bima,” pintanya.
Semua pihak, kata dia, harus bisa menciptakan situasi kondusif. “Stabilitas daerah faktor penting untuk kita jaga bersama,” tandasnya. (BK.29)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.