Bima, Bimakini.- Sembilan Kelompok Tani (Poktan) penerima bantuan bibit benih kedelai di Kecamatan Woha Kabupaten Bima, satu pekan lalu telah menerima pencairan dana melalui rekening. Rupanya, bantuan sebanyak Rp38 juta lebih itu, ditengarai diminta disetor kembali oleh UPT Pertanian Woha .
Kabar miring setoran yang diminta Kepala UPT Pertanian Kecamatan Woha, Ridwan, SP, itu ramai dibicarakan masyarakat. Bagaimana klaim masing-masing pihak?
Anggota kelompok tani, Ruslan, memertanyakan bantuan untuk kelompok tani yang sudah masuk ke rekening ditarik kembali oleh KUPT Pertanian. Padahal, jelas bantuan itu untuk pembiayaan selama proses sebelum menanam kedelai hingga panen. “Kami bingung, kenapa harua diminta kembali kalau sudah diberikan kepada kelompok tani,” keluhnya Sabtu (12/11/2016).
Kata dia, kalau bantuan itu untuk pembelain pupuk dan obat, namun mengapa diminta kembali. Petani juga mengetahui bagaimana perawatan pertanian.
“Kami serahkan kembali bantuan itu tanpa ada berita acara ditandatangani. Kalau memang itu perintah Dinas melalui UPT Pertanian harus jelas dong,” terangnya.
Diakuinya, bantuan yang masuk dalam dalam rekening masing – asing kelompok tani sebanyak Rp38 juta lebih. Tetapi, sudah diserahkan semua pekan lalu di rumah Kepala UPT. “Bantuan sudah diserahkan, karena dihubungi terus oleh Kepala UPT Pertanian,” bebernya.
Kepala UPT Pertanian Woha, Ridwan, SP, yang dikonfirmasi menjelaskan sembilan kelompok tani penerima bantuan ini, sebelumnya telah menerima bantuan berupa barang bibit kedelai dari Pemerintah Daerah. Bantuan itu disalurkan melalui penangkar sebagai pemenang tender. Bahkan, bibit itu sudah ditanam kelompok tani pada masa tanam musim kemarau beberapa bulan lalu.
“Bantuan ini adalah tahapan pencairan oleh Pemerintah Pusat, untuk pembiayaan pengadaan benih hingga obat-obatan,” jelasnya.
Namun, dia membantah ada perintah langsung dari Dinas berkaitan dengan uang bantuan tersebut. Hanya mengakui memfasilitasi antara kelompok tani yang masih mennunggak dan penyalur bibit dan obat-obatan.
“Karena bibit kedelai dan obat yang diterima kelompok tani, belum dibayar ke penangkar yang menyalurkan ditunjuk Dinas Pertanian, sehingga saya memfasilitasi antara kelompok tani dan penangkar tersebut,” ujarnya.
Sembilan kelompok di Woha yang menerima bantuan benih kedelai, harus membayar sebanyak Rp38.750.000 berdasarkan luas lahan 25 hektare masin-masing kelompok. Penangkar memiliki rincian apa saja yang sudah disalurkan ke kelompok tani.
“Dari sembilan kelompok itu, empat kelompok tidak ada keluhan pertumbuhan bibit, empat kelompok sudah melaporkan soal kendala pertumbuhan bibit,” katanya.
Namun, berdasarkan perjanjian penyalur bibih benih kedelai dan empat kelompok tani itu, penyalur berjanji akan memberikan insentif kepada kelompok tani yang mengalami permasalahan pertumbuhan benih.
“Penangkar sudah memberikan ganti rugi untuk empat kelompok tani yang terkendala, sebesar 2.000 per kilogram, karena kondisi benih saat ditanam ada ganguan pertumbuhan,” terangnya. (BK34)
Ikuti berita terkini dari Bimakini di Google News, klik di sini.